Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Irjen Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sejak 20 September 2024.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Irjen Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., M.Si.
Tribun Makassar
Irjen Pol Yudhiawan Wibisono kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. 

Tahun 2023-2024, Yudhiawan menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. 

Baca juga: Kapolri Kerahkan Personel Densus 88 Pengamanan Ibadah Natal

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 2.763.000.000.

Laporan harta kekayaan terbaru Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono diterbitkan pada 31 Desember 2023.

Adapun rincian kekayaan Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.500.000.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 128 m2/128 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 900.000.000                        

Rekomendasi Untuk Anda

1. MOBIL, HONDA NEW CRV Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000

2. MOBIL, SUZUKI XCROSS Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000

3. MOTOR, BMW C 400 X Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 38.000.000                                   

D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 303.000.000                                  

F. HARTA LAINNYA Rp 30.000.000.

Irjen. Pol. Yudhiawan Wibisono diketahui memiliki hutang sebesar Rp 8.000.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 2.763.000.000.

(Tribunnews.com/David Adi)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas