Profil Irjen Whisnu Hermawan, Kapolda Paling Miskin Kedua di Indonesia dengan Harta Cuma Rp 1,35 M
Simak inilah profil Irjen Whisnu Hermawan yang disebut sebagai polisi paling miskin kedua di Indonesia
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Nama Irjen Whisnu Hermawan saat ini sedang ramai menjadi pembicaraan.
Hal ini lantaran Irjen Whisnu Hermawan disebut Kapolda paling miskin kedua di Indonesia.
Harta kekayaan Irjen Whisnu Hermawan diketahui hanya ada di angka Rp 1,35 miliar.
Simak inilah profil Irjen Whisnu Hermawan yang disebut sebagai polisi paling miskin kedua di Indonesia :
Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut).
Perwira tinggi (Pati) Polri ini menduduki posisi Kapolda Sumut pada Juni 2024 lalu.
Irjen Whisnu Hermawan menggantikan posisi Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si.
Pria kelahiran Bandung ini sebelumnya menjabat sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Sepanjang kariernya, Irjen Wisnu Hermawan Februanto juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tulungagung.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 16 Februari 1972 ini menikah dengan Ny. Mona Whisnu.
Irjen Wisnu Hermawan Februanto juga memiliki rekam jejak yang cemerlang.
Baca juga: Irjen Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.
Nama Irjen Wisnu Hermawan kian dikenal publik usai dirinya mengungkap kasus penipuan binary option (Binomo) yang menyerat Indra Kenz.
Bahkan disebutkan Irjen Wisnu Hermawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 satu angkatan dengan Ferdy Sambo bekas Kadiv Propam Polri.
Karier
Karier Irjen Whisnu telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Karier Wisnu makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kapolres Tulungagung pada tahun 2011.
Pada tahun 2014, Whisnu ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai Wadirresnarkoba Polda Jabar.
Setelah itu, ia diamanahkan untuk menjabat sebagai Kasubdit Uang Palsu Ditipideksus Bareskrim Polri pada tahun 2018.
Pada tahun 2019, Whisnu Hermawan dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.
Di tahun 2020, jenderal asal Bandung ini kemudian dipercaya untuk menjabat sebagai Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Pada tahun yang sama, ia lalu diutus untuk mengisi kursi jabatan sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Satu tahun kemudian, Whisnu diangkat menjadi Dirtipideksus Bareskrim Polri sejak 31 Oktober 2021 setelah berpengalaman dalam menangani tindak pidana ekonomi.
Barulah di tahun 2024 Whisnu Hermawan Februanto naik pangkat dari Brigjen menjadi Irjen dan diangkat sebagai Kapolda Sumatera Utara dengan pangkat jenderal bintang dua.
Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya terakhir yang disampaikan oleh Whisnu Hermawan pada 2014, harta kekayaan Whisnu Hermawan ada di angka hanya Rp 1,35 miliar saja
Angka itulah yang menjadikannya Kapolda termiskin kedua di Indonesia , seperti dilansir Kompas..
Tanah dan bangunan menjadi bagian dari kekayaan Whisnu Hermawan dengan total nilai Rp 311,25 juta.
Dua properti sederhana di Kota Bekasi menjadi aset utamanya.
Rumah pertama seluas 98 meter persegi dan 45 meter persegi, hasil kerja kerasnya sejak 1995 hingga 2014, ditaksir seharga Rp 45 juta.
Properti kedua adalah 2 unit masing-masing seluas 68 meter persegi ⊃2; yang diperoleh antara 2007 hingga 2014, memiliki nilai Rp 266,25 juta.
Dalam kategori harta bergerak, Whisnu memiliki dua mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp 505 juta.
Dia mempunyai Toyota Kijang Innova buatan 2011 bernilai Rp 170 juta, Honda CR-V keluaran 2012 senilai Rp 300 juta, serta motor Kawasaki Ninja buatan 2011 dengan harga Rp 35 juta.
Bukan hanya itu saja, Irjen Whisnu Hermawan memiliki logam mulia senilai Rp 4 juta yang masuk dalam daftar harta bergerak lainnya yang ia kumpulkan dari 2000 sampai 2014.
Sedangkan untuk giro dan setara kas ada di angka Rp 533,91 juta.
(TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih/Rakli ALmughni/Kompas)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.