Terbuka Dalam Informasi Publik, BPIP Dapat Predikat Kualifikasi Informatif dari KIP
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik KIP.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat (KIP) pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024.
Tahun ini BPIP meraih predikat kualifikasi Informatif dengan nilai 91,40, padahal sebelumnya tahun 2023 BPIP meraih predikat menuju informatif dengan nilai 80,7.
"Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen kita dalam keterbukaan informasi publik" ujar Yudian melalui keterangan tertulis, Kamis (19/12/2024).
Dirinya berharap perkembangan teknologi digital dapat mendorong tata pengelolaan pemerintahan yang baik dan akuntabel.
"Kita berharap keterbukaan informasi untuk masyarakat luas terus dilakukan sehingga pelayanan kita (BPIP) dapat dirasakan masyarakat," katanya.
Tidak hanya itu dirinya juga mengaku hal ini merupakan bentuk komitmen BPIP dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Pusat Denny Yoesgiantoro mengapresiasi kepada Lembaga Negara maupun Lembaga Pemerintah yang terus berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi.
Dirinya juga menegaskan keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan visi besar pengembangan keterbukaan informasi yaitu mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas dan berkepribadian yang baik.
"Tidak hanya itu ini juga dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan dan akuntabel," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.