Menteri Agama Respons Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar: Tidak Ada Kaitannya dengan Rektor
Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi kasus pabrik uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut Nasaruddin, kasus tersebut tidak dapat ditoleransi berbagai pihak.
Ia meminta pihak kepolisian menindak tegas para pelaku yang melakukan pemalsuan uang.
"Ya itu sebuah kasus ya, ya mudah-mudahan itu yang pertama dan yang terakhir. Saya kira tidak ada unsur memberikan toleransi kesengajaan apalagi ya. Itu adalah kasus betul dan itu harus ditindak tegas bagi para pelakunya," ujar Nasaruddin di Masjid Al Azhar Jaka Permai, Bekasi, Jumat (20/12/2024).
Nasaruddin mendukung langkah Rektor UIN Makassar Prof Hamdan Juhannis yang langsung memecat para pelaku.
Selain itu, Nasaruddin memastikan Rektor UIN Makassar tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Terungkap, Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Awalnya Dilakukan di Rumah Seorang Pengusaha
"Dan itu memang tidak ada kaitannya dengan pimpinan ya rektor. Nah jadi itu pidana murni," katanya.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Pallangga.
Masyarakat tersebut, mendapati adanya peredaran uang palsu di wilayah Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga.
"Masyarakat melapor kepada Polsek (Pallangga) bahwa diduga ada uang kertas palsu yang diedarkan, kemudian oleh tim kami langsung dilaporkan di Polres," ujar Yudhiawan.
Baca juga: Awal Mula Terungkapnya Pabrik Pembuatan Uang Palsu di Makassar, Dirancang Sejak 2010 untuk Pilkada
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak pun memerintahkan personel Satreskrim yang dipimpin AKP Bachtiar untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan tepatnya di Jalan Pelita Lambengi, Kelurahan Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa," ujarnya.
Hasil penyelidikan, lanjut Yudhi, diamankanlah sosok pria berinisial M yang diduga mengedarkan uang palsu tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.