Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelamar yang Tidak Lolos PPPK Periode II Bisa Daftar Periode II 2024, Ini Syaratnya

Pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK Periode I bisa daftar Periode II 2024, simak persyaratannya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pelamar yang Tidak Lolos PPPK Periode II Bisa Daftar Periode II 2024, Ini Syaratnya
Instagram @kemenag_ri
Ilustrasi PPPK - Pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi PPPK Periode I bisa daftar Periode II 2024, simak persyaratannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada ketentuan baru untuk pelamar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024. 

Tenaga non-ASN yang tidak lolos pada seleksi PPPK periode I bisa ikut mendaftar pada periode II 2024.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) melalui akun media sosial Instagramnya, Jumat (20/12/2024). 

Dalam keterangan unggahan tersebut disebutkan, pemerintah saat ini tengah melakukan proses akselerasi.

Proses akserelasi dilakukan agar tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki kesempatan unyuk mendaftar pada seleksi PPPK Periode II. 

Lantas, apa syarat tenaga non-ASN bisa ikut PPPK Periode II 2024? 

Simak informasinya di bawah ini. 

Kriteria Tenaga Non-ASN Bisa Ikut PPPK Periode II 2024

Berita Rekomendasi

Berikut ini kriteria tenaga non-ASN yang gagal dalam PPPK Periode I bisa ikut kembali mendaftar di Periode II:

  1. Non-ASN yang sudah masuk dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Periode I.
  2. Non-ASN masuk database BKN yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
  3. Non-ASN database BKN yang tidak mendaftar PPPK Periode I.

Proses akselerasi tersebut ditujukan untuk instansi pemerintah. 

Instansi pemerintah terkait diimbau segera melakukan konfirmasi pemetaan tenaga non-ASN melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN.

Baca juga: Tidak Ada Passing Grade, Ini Sistem Kelulusan PPPK 2024

Konfirmasi ini dilakukan paling lambat Jumat, 20 Desember 2024. 

Pendaftaran PPPK Periode II 2024 sendiri masih dibuka hingga 31 Desember 2024.

Cara Daftar PPPK Periode II 2024 

Tahapan pendaftaran PPPK 2024 dimulai dari membuat akun melalui link https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

Setelah membuat akun SSCASN, pendaftar dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK 2024. 

Simak langkah-langkah membuat akun SSCASN dan mendaftar PPPK 2024 di bawah ini.

  1. Akses laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id;
  2. Pada bagian atas halaman, pilih opsi 'Buat Akun'. Pendaftar otomatis akan masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun;
  3. Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota (tempat KTP diterbitkan), nomor handphone aktif, dan email pribadi yang aktif;
  4. Selanjutnya, masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Lanjutkan';
  5. Isi password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman;
  6. Unggah file foto KTP dengan ukuran maksimal 200 kb;
  7. Lakukan swafoto;
  8. Pastikan semua data yang diisi telah benar. Jika sudah, klik 'Proses Pendaftaran Akun'.
  9. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.
  10. Setelah memiliki akun SSCASN, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran dengan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
  11. Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
  12. Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";
  13. Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi),
    pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;
  14. Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);
  15. Unggah dokumen persyaratan;
  16. Pada bagian resume, pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;
  17. Akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran.

Jadwal Pendaftaran PPPK Periode II 2024

Adapun berikut ini jadwal pendaftaran PPPK Periode II 2024:

  • Pengumuman Seleksi: 1 - 30 November 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 17 November - 31 Desember 2024
  • Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 - 18 Februari 2025
  • Masa Sanggah: 19 - 21 Februari 2025
  • Jawab Sanggah: 20 - 27 Februari 2025
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 - 28 Februari 2025
  • Penarikan Data Final: 1 - 7 Maret 2025
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 - 23 Maret 2025
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret - 8 April 2025
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 - 16 April 2025
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April - 16 Mei 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April - 21 Mei 2025
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 - 31 Mei 2025
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 - 30 Juni 2025
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 - 31 Juli 2025

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas