Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Mukhamad Misbakhun berpendapat, ada upaya politik balik arah dari Partai PDI Perjuangan dengan menolak PPN 12 persen.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Sanusi
zoom-in Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun Ingatkan PDIP Tak Amnesia soal Kenaikan PPN Jadi 12 Persen
Istimewa
Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun 

"Jadi salah alamat kalau dibilang (usulan kenaikan PPN 12 persen) inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Jokowi) dan melalui kementerian keuangan," kata Deddy di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Anggota Komisi II DPR RI ini menjelaskan, pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa perekonomian Indonesia dan perekonomian global dalam kondisi yang baik-baik saja.

Tapi seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

Kondisi tersebut diantaranya, seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini terus naik.

Baca juga: PDIP Kritik PPN 12 Persen, Elite PKB: Kalau Keberatan Silakan Ajukan Judicial Review ke MK

"Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya," terangnya.

Karena itu, sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN menjadi 12 persen ini hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. 

Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

Berita Rekomendasi

"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujarnya.

Deddy juga menerangkan, jika fraksi PDIP tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen ini. 

"Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru," terangnya.

"Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," tandas Deddy.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas