Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Sejumlah Petisi Desak Komisioner Baru KPK Segera Tangkap Harun Masiku

Muncul petisi desakan kepada pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap eks kader PDIP, Harun Masiku,

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Beredar Sejumlah Petisi Desak Komisioner Baru KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Tribunnews
Bekas kader PDIP, Harun Masiku, yang kini masih menjadi buron. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muncul petisi desakan kepada pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap eks kader PDIP, Harun Masiku, yang kini masih menjadi buron.

Hilangnya Harun Masiku yang sudah buron selama lima tahun menjadi pertanyaan di berbagai kalangan.

Dikutip dari situs change.org muncul sejumlah petisi agar Harun Masiku segera ditangkap.

Sebanyak 542 orang ikut tanda tangan dalam petisi berjudul "Tangkap Harun Masiku dan Berantas Korupsi Tanpa Kompromi".

Mereka juga meminta kepada ketua  komisi pemberantasan korupsi yang baru Setyo Budiyanto segera menangkap buronan Harun masiku.

"Membiarkan korupsi terus berkembang tanpa tindakan adalah sebuah kejahatan yang harus dihentikan. Tangkap Harun Masiku tanpa kompromi! Aparat Penegak Hukum, segera lakukan tindakan tegas untuk menangkap Harun Masiku beserta seluruh pihak yang terlibat dalam praktik kejahatan ini." tulisnya.

Berbagai aksi hingga petisi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat merupakan bentuk kekecewaan terhadap instansi penegak hukum yang hingga saat ini belum juga berhasil menangkap Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

Adapun Harun Masiku menjadi buron KPK sejak awal 2020. 

Keberadaannya masih misterius setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

Sudah lima tahun Harun buron, KPK belakangan mengungkap ciri-ciri khusus Harun Masiku

KPK memperbarui surat penangkapan mantan caleg PDIP yang menjadi buronan Harun Masiku

Surat penangkapan terhadap buronan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu bernomor: R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (5/12/2024).

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian tulis surat tersebut.

KPK mencantumkan identitas Harun Masiku dalam surat penangkapan dimaksud. 

Tercantum dalam surat itu, Harun Masiku merupakan pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 yang memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti. 

Harun Masiku disebut memiliki warna kulit sawo matang dan beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: 2 Peran Yasonna Laoly yang Digali KPK dalam Kasus Harun Masiku

KPK juga menyebarkan sejumlah foto terbaru dari Harun Masiku.

“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis," tulis surat itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas