Profil Askolani, Dirjen Bea Cukai yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Pencucian Uang
Askolani yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan diperiksa KPK terkait dugaan kasus TPPU.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Askolani merupakan sosok yang kini menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Askolani dikenal sebagai ekonom dan telah memiliki rekam jejak mentereng di bidang fiskal dan keuangan.
Sebelum menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis.
Baru-baru ini, nama Askolani tengah menjadi sorotan ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Berikut rekam jejak Askolani.
Kehidupan Pribadi
Dilansir dari kemenkeu.go.id, Askolani lahir di Palembang, Sumatra Selatan pada 11 Juni 1966.
Saat ini, ia telah berusia 58 tahun.
Baca juga: Tiga Mobil Mewah Dirjen Bea Cukai Askolani yang Harta Kekayaannya Tembus Rp 51,872 Miliar
Pendidikan
Askolani tercatat pernah mengenyam pendidikan di Universitas Sriwijaya Palembang dengan mengambil jurusan pendidikan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.
Ia pun meraih gelar Sarjana Ekonomi pada 1990.
Setelah mendapat gelar Sarjana, ia pun melanjutkan studi S2 di Universitas Colorado dan mendapat gelar Master of Arts Economics and Banking pada 1999.
Karier
Askolani mengawali karier di Badan Analisa Keuangan dan Moneter pada 1992-2001 sebagai Pelaksana.
Kemudian ia juga pernah bertugas menjadi Kepala Urusan Penerimaan Minyak Bumi, Kepala Subbagian Penerimaan Migas, dan Kepala Subbagian Penerimaan Pembangunan.
Pada 12 April 2001, Askolani berpindah ke Badan Analisa Fiskal (2001-2004) dan menjabat sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang.
Jabatan lain yang pernah diembannya adalah Kepala Bidang Analisa Pengeluaran Rutin.
Tahun 2004, ia berpindah ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Subdirektorat Penyusunan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat (2004-2006) dan menjadi Kepala Bidang Perumusan Rekomendasi Kebijakan Belanja Negara (2006-2008).
Pada 2008, Askolani menjabat sebagai Kepala Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.
Lalu pada 31 Desember 2008, ia diangkat menjadi Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Pada 21 Juni 2011, Askolani dipercaya sebagai Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak di Direktorat Jenderal Anggaran dan pada 27 November 2013, dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.
Berkat kinerjanya yang baik, ia pun mengemban tugas baru sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dilantik pada 12 Maret 2021. Jabatan itu diemban Askolani hingga sekarang.
Diperiksa KPK
Belum lama ini, nama Askolani sedang mendapat sorotan setelah dipanggil dan diperiksa KPK terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, selama pemeriksaan, penyidik mendalami keterangan Askolani terkait ekspor batu bara yang dilakukan perusahaan Rita Widyasari ke beberapa negara.
"Yang dapat saya sampaikan tentunya terkait dengan tugas dan tanggung jawab yang bersangkutan, terkait ekspor yang dilakukan oleh saudari RW (Rita Widyasari) ekspor batu bara ke negara-negara yang akan kita update," kata Tessa, mengutip dari Kompas.com, Selasa (24/12/2024).
Meski begitu, Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan penyidik belum mengarah pada dugaan keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai dalam perizinan ekspor batu bara tersebut.
“Penyidik baru meminta keterangan dari seluruh saksi, termasuk Dirjen Bea dan Cukai,” ujarnya.
Baca juga: KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Gali Soal Ekspor Batu Bara Terkait TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Askolani diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 56.966.203.841.
Laporan harta kekayaan terbaru Askolani diterbitkan pada 31 Desember 2022.
Adapun rincian kekayaan Askolani yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 17.398.984.000
1. Bangunan Seluas 36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 28 m2/28 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 34 m2/34 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 272 m2/113 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 3.050.000.000
5. Tanah Seluas 312 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp 1.950.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 3.798.704.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 153 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 1.550.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA BARAT, HASIL SENDIRI Rp 5.700.280.00.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.899.000.000
1. MOBIL, ALPHARD 2.5G AT AL30GA/T10 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000
2. MOBIL, NISSAN X-TRAIL 2,5 A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 185.000.000
3. MOBIL, TOYOTA NEW CAMRY 2.5V Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 460.000.000
4. MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0V Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 454.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.574.720.000
D. SURAT BERHARGA Rp 21.879.027.250
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 12.026.923.922
F. HARTA LAINNYA Rp 2.503.354.482.
Askolani tercatat memiliki utang sebesar Rp 315.805.813, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 56.966.203.841.
(Tribunnews.com/David Adi) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.