Rumahnya Sepi, Hasto Tak Ada di Kediaman usai Jadi Tersangka KPK, ke Luar Kota untuk Rayakan Natal
Hasto Kristiyanto tidak terlihat di kediamannya setelah dikabarkan menjadi tersangka KPK.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.
Berdasarkan sumber Tribunnews.com yang mengetahui perkara ini, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.
Kemudian, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024).
Dalam surat yang diterima Tribunnews.com, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Lantas, di mana Hasto Kristiyanto saat dikabarkan jadi tersangka KPK?
Hasto Kristiyanto tidak terlihat di kediamannya setelah dikabarkan menjadi tersangka KPK.
Rumah Hasto Kristiyanto yang berada di Taman Villa Kartini Blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, terlihat sepi, Selasa (24/12/2024).
Berdasarkan pantauan TribunBekasi.com di lokasi sekira pukul 11.17 WIB, kediaman Hasto Kristiyanto terlihat sepi dari aktivitas.
Terlihat satu unit mobil berjenis Lexus berwarna hitam dengan nomor polisi B 2688 YS yang terparkir di rumah Hasto tersebut.
Kemudian, di jalanan di sekitar rumah Hasto terlihat enam orang Satgas Cakra Buana yang mengenakan pakaian seragam berwarna hitam.
Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, mengatakan Hasto Kristiyanto diinformasikan tidak ada di kediaman usai dikabarkan menjadi tersangka KPK.
Baca juga: Guntur Romli Respons KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka: PDIP Semakin Ditekan, Semakin Melawan
Meski begitu, belum dapat dipastikan kapan Hasto Kristiyanto pergi meninggalkan rumahnya.
"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," ungkap Guntur, Selasa.
Pergi ke Luar Kota untuk Rayakan Natal
Diberitakan Kompas.com, Hasto Kristiyanto disebut pergi ke luar kota untuk merayakan Natal ketika dikabarkan menjadi tersangka KPK.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana DPC PDIP Kota Bekasi, Donbosco Wara, yang bertugas menjaga kediaman Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Bapak berencana mau libur Natalan ke luar kota."
"Di sini benar-benar enggak ada orang."
"Kita saja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada," ujarnya di kediaman Hasto, Selasa.
Namun, Donbosco mengaku tak mengetahui persis kepergian Hasto dengan tujuan kota mana.
"Ke Yogya atau ke mana, saya enggak tahu. Saya tahunya ke luar kota saja," jelasnya.
Respons PDIP
Juru Bicara DPP PDIP, Chico Hakim, menanggapi kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK.
Chico mengaku, DPP PDIP hingga pagi tadi belum menerima kabar yang pasti terkait penetapan tersangka terhadap Hasto.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," ungkap Chico saat dikonfirmasi awak media, Selasa.
Baca juga: Pengamat Sorot Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: KPK Incar Kritikus Pemerintah
Meski begitu, Chico menyatakan, penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya politisasi hukum.
Ia pun membandingkan proses penetapan tersangka yang ada di kasus CSR Bank Indonesia.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat," jelas dia.
Chico juga menduga penetapan tersangka terhadap Hasto merupakan upaya lain untuk mengganggu PDIP.
Pasalnya, dia mendapat kabar kalau penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto sudah ditargetkan sejak lama.
"Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama."
"Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," imbuh Chico.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.
Ia sebelumnya mengaku belum berkomunikasi dengan Hasto terkait informasi tersebut.
"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto."
"Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," jelas Ronny.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tidak Ada di Kediaman Bekasi Usai Dikabarkan jadi Tersangka KPK
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Rizki Sandi Saputra) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.