Kata KPK soal Janji Megawati akan Turun Tangan Langsung jika Hasto Ditangkap
KPK menanggapi soal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang bakal turun langsung jika Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang bakal turun langsung jika Sekretaris Jenderal (Sekjen), Hasto Kristiyanto ditangkap.
KPK menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto adalah murni proses penegakan hukum.
"Kami murni melakukan proses penegakan hukum saja, gitu, ya,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Setyo enggan menilai pernyataan Presiden ke-5 RI tersebut sebagai intimidasi terhadap KPK.
Ia menyatakan bahwa tindakan KPK untuk menjerat Hasto merupakan langkah lanjutan atas upaya yang dilakukan oleh pimpinan KPK sebelumnya.
"Ini juga menurut saya bagian dari isi memori serah terima yang kami terima dari pejabat lama. Jadi, sebenarnya, kami juga tinggal melanjutkan saja, kira-kira seperti itu,” kata Setyo.
Kapan Hasto Ditangkap?
Setyo mengatakan penangkapan dan penahanan terhadap Hasto adalah kewenangan dari penyidik.
Pimpinan tak bisa mengintervensi kapan penahanan terhadap tersangka itu dilakukan.
"Kapan ditahan? itu nanti pak Asep yang akan menentukan, pimpinan juga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi penyidik."
"Karena penyidik adalah independen," katanya.
Baca juga: Hasto Tersangka KPK Dinilai PDIP Jadi Bukti Omongan Megawati: Diawut-awut Jelang Kongres
Dia mengatakan KPK memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan.
Dia mempersilakan penyidik untuk menentukan kapan penahanan terhadap Hasto dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. meminta publik menunggu kapan waktu pasti pemanggilan para saksi hingga penahanan Hasto.
"Sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan dimana juga yang barang bukti itu juga terkait diperkaranya HM."
"Sehingga diperlukan waktu, ditunggu saja nanti ya untuk penahannya. Pasti kita akan kabari," kata Asep, Selasa.
Janji Megawati Datangi KPK jika Hasto Ditangkap
Megawati rela turun langsung jika Hasto ditangkap KPK.
Pernyataan itu disampaikan Megawati pada Kamis, 12 Desember 2024 lalu, dalam acara peluncuran buku Todung Mulya Lubis di Jakarta Pusat.
"Saya bilang, kalau Hasto itu ditangkap saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," kata Megawati saat itu.
Kala itu, Megawati juga sempat menyinggung penyidik yang menangani kasus Harun Masiku, yakni Rossa Purbo Bekti.
Dia menyoroti mengenai penampilan Rossa yang mengenakan masker dan topi saat pemeriksaan Hasto di KPK beberapa waktu lalu.
Karena hal tersebut, Megawati menuding Rossa merasa takut seperti sedang melakukan hal yang salah.
"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya (penyidik, red) KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang enggak benar," kata Megawati.
Megawati juga mengkritik tindakan yang dilakukan Rossa sebagai penyidik KPK dengan menyita buku partai dari tangan ajudan Hasto, Kusnadi.
Pasalnya, menurut Megawati, hal itu tidak sesuai dengan prosedur.
"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah enggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto."
"Jadi mereka pikir 'oh mungkin ada di dia'. Tapi kan harus ada prosesnya dong, enggak kaya ngono lho," katanya.
(Tribunnews.com/Milani/Rifqah/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.