PDIP Jelaskan Naiknya PPN Jadi 12 Persen demi Program Prabowo, Termasuk Makan Bergizi Gratis
Ketua Banggar DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menjelaskan awal mula lahirnya keputusan menaikkan PPN dari 11 ke 12 persen.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Febri Prasetyo
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik saling beradu pendapat atas kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diberlakukan pemerintah per 1 Januari 2025.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menjelaskan awal mula lahirnya keputusan menaikkan PPN dari 11 ke 12 persen. Kenaikan tersebut didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
"Kenaikan PPN sesungguhnya bukan peristiwa yang datang seketika," kata Said kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Ia menerangkan terjadi kenaikan PPN secara bertahap. Sebelum 1 April 2022, tarif yang berlaku adalah 10 persen. Setelah UU HPP berlaku, tarif ini naik menjadi 11 persen pada 1 April 2022 dan kembali naik ke 12 persen pada 1 Januari 2025.
Namun, Said memberikan catatan, bahwa dalam UU HPP tersebut, pemerintah diberikan diskresi untuk menurunkan PPN hingga batas bawah sebesar 5 persen dan batas atas 15 persen, jika dipandang perlu atas dasar pertimbangan kondisi perekonomian nasional.
"Namun pemerintah diberikan ruang diskresi untuk menurunkan PPN pada batas bawah di level 5 persen dan batas atas 15 persen bila dipandang perlu, mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional," katanya.
Kemudian pemerintah dan DPR sepakat untuk memasukkan asumsi tambahan penerimaan perpajakan dari pemberlakuan PPN 12 persen ke dalam target pendapatan negara di APBN 2025.
APBN 2025 ini kemudian diundangkan dalam Undang-Undang Nomor 62 tahun 2024 yang disepakati seluruh fraksi di DPR, hanya PKS yang setuju dengan memberikan catatan.
Selanjutnya, kata Said, dalam pembahasan APBN 2025, pemerintah dan DPR juga menyepakati target pendapatan negara lewat asumsi kenaikan PPN 12 persen dengan tujuan demi mendukung program Presiden Prabowo Subianto, seperti program Quick Win yang dananya diambil dari APBN 2025.
Program itu antara lain makan bergizi gratis yang membutuhkan anggaran Rp71 triliun, pemeriksaan kesehatan gratis Rp3,2 triliun, pembangunan rumah sakit lengkap di daerah Rp1,8 triliun, pemeriksaan penyakit menular Rp8 triliun, renovasi sekolah Rp20 triliun, sekolah unggulan terintegrasi Rp2 triliun, lumbung pangan Rp15 triliun.
Baca juga: Kapoksi Komisi 3 DPR RI Fraksi Gerindra Minta Anggota PDIP Tidak Provokasi Rakyat soal PPN 12 Persen
Selain itu, dalam rapat menteri koordinator bersama Banggar DPR, pemerintah era Presiden Prabowo juga menargetkan swasembada beras pada tahun 2027.
Said pun menyatakan bahwa seluruh program tersebut sebenarnya sejalan dengan agenda PDIP untuk peningkatan sumber daya manusia.
"Program-program di atas sesungguhnya sejalan dengan agenda PDI Perjuangan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), serta mendorong program kesehatan yang inklusif," kata Said.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.