Kompol David Richardo Hutasoit, S.T., S.I.K., M.H., M.I.K.
Kompol David Richardo Hutasoit adalah Kepala Unit di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dicopot imbas kasus pemerasan di konser DWP 2024.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Komisaris Polisi atau Kompol David Richardo Hutasoit, S.T., S.I.K., M.H., M.I.K. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Kompol David Richardo Hutasoit ditugaskan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Di Polda Metro Jaya, David ditempatkan di Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya sebagai Pamen.
Ia menempati posisi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., mulai 25 Desember 2024.
Mutasi Kompol David ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Adapun Kompol David Richardo Hutasoit dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.
Sebelum dimutasi, David menduduki posisi jabatan strategis, yakni sebagai Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kekayaan AKBP Malvino Edward yang Terjerat Pemerasan di DWP: Karier Moncer Tak Punya Rumah dan Tanah
Namun, jabatan strategis tersebut justru tidak dimaksimalkan dengan baik oleh David, sehingga ia harus dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro oleh Kapolda Irjen Karyoto.
Davod dicopot jabatannya dari satuan reserse narkoba imbas kasus pemerasan yang dilakukan kepada penoton DPW 2024 asal Malaysia.
Kasus itu membuat sebanyak 34 anggota polisi, termasuk Kompol David, dari tingkat Polsek hingga Polda dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Dikutip dari Tribunnews, terkait dengan penyelidikan kasus pemerasan penonton DWP ini, ditemukan bahwa total nilai barang bukti hasil pemerasan tersebut mencapai Rp 2,5 miliar.
Para korban mayoritas merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Malaysia.
Mereka diduga diperas oleh para oknum polisi ketka menghadiri acara musik DWP 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.