Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lemkapi Dukung Polri Mutasi 34  Anggota Buntut Kasus Pemerasan di DWP 2024: Harus Ada Sanksi Tegas  

Edi Hasibuan mengatakan Polri harus mengambil langkah tegas bila atasan para terduga pelaku terlibat dalam kasus pemerasan tersebut.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lemkapi Dukung Polri Mutasi 34  Anggota Buntut Kasus Pemerasan di DWP 2024: Harus Ada Sanksi Tegas  
Sumber Kompas TV
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. 

Menurut Edi Hasibuan, saat ini ada kecenderungan banyak anggota Polri berkeinginan tugas di satuan Narkoba. Tapi, ia tak mengetahui apa alasannya.

"Entah karena alasan apa, motif keinginan pindah anggota ini perlu didalami," ujarnya.

18 Polisi Diduga Peras WN Malaysia

Sebelumnya Divisi Propam Polri memastikan 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (Patus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami terkait motif para anggota polisi ini melakukan pemerasan saat itu.

"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda," tuturnya.

Selain itu, Kadiv Propam Polri pun menyebut para polisi tersebut menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil memeras.

"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Irjen Abdul Karim.

Meski begitu, Abdul Karim tak merinci secara pasti soal rekening penampung uang hasil memeras termasuk jumlahnya.

"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," jelasnya.

Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas