Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MA Jatuhkan Sanksi kepada 16 Hakim dari 36 yang Direkomendasikan KY pada 2024

Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi disiplin sesuai usulan Komisi Yudisial kepada 16 hakim sepanjang 2024.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in MA Jatuhkan Sanksi kepada 16 Hakim dari 36 yang Direkomendasikan KY pada 2024
Tribunnews.com/Gita Irawan
Ketua Mahkamah Agung Sunarto saat Refleksi Akhir Tahun 2024 MA di Gedung MA Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2024). 

Ia mengatakan kinerja minutasi tahun 2024 meningkat 6,66% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara.

"Dari jumlah 30.316 perkara yang diselesaikan pada tahun 2024 sebanyak 96,52% atau 29.261 perkara diselesaikan secara tepat waktu, yaitu kurang dari 3 bulan sejak perkara diputus," ujar dia.

"Mahkamah Agung berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi di atas 90% sejak tahun 2023," sambung dia.

Dalam paparannya, Sunarto juga menyampaikan sejumlah penghargaan yang diraih MA di antaranya terkait tata kelola.

Selain itu, ia juga menjelaskan di antaranya soal pengelolaan anggaran pada tahun 2024.

Sunarto juga menjawab pertanyaan awak media terkait kasus-kasus terkini yang dinilai tidak memenuhi rasa keadila publik hingga kasus besar yang menyeret nama mantan pejabat MA.

 

Berita Rekomendasi

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas