MA Jatuhkan Sanksi kepada 16 Hakim dari 36 yang Direkomendasikan KY pada 2024
Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi disiplin sesuai usulan Komisi Yudisial kepada 16 hakim sepanjang 2024.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Ia mengatakan kinerja minutasi tahun 2024 meningkat 6,66% dibanding tahun 2023 yang berjumlah 28.422 perkara.
"Dari jumlah 30.316 perkara yang diselesaikan pada tahun 2024 sebanyak 96,52% atau 29.261 perkara diselesaikan secara tepat waktu, yaitu kurang dari 3 bulan sejak perkara diputus," ujar dia.
"Mahkamah Agung berhasil mempertahankan ketepatan waktu minutasi di atas 90% sejak tahun 2023," sambung dia.
Dalam paparannya, Sunarto juga menyampaikan sejumlah penghargaan yang diraih MA di antaranya terkait tata kelola.
Selain itu, ia juga menjelaskan di antaranya soal pengelolaan anggaran pada tahun 2024.
Sunarto juga menjawab pertanyaan awak media terkait kasus-kasus terkini yang dinilai tidak memenuhi rasa keadila publik hingga kasus besar yang menyeret nama mantan pejabat MA.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.