Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Cek di Sini

Sejumlah instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1. Cek daftarnya di sini.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Sudah Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Cek di Sini
BKN
Sejumlah instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1. Cek daftarnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1.

Dari pantauan Tribunnews.com, baik instansi pusat maupun daerah telah merilis hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 sejak Jumat (27/12/2024) malam.

Misalnya saja Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Pemkab Pasuruan, hingga lainnya.

Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 dilakukan secara bertahap hingga 31 Desember mendatang.

Pelamar dapat melihat hasil PPPK 2024 tahap 1 melalui akun SSCASN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id/ dan situs instansi yang dilamar.

Selengkapnya, inilah daftar instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1, lengkap dengan link download.

1. BKN: LINK

Rekomendasi Untuk Anda

2. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) 2024: LINK

3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: LINK

4. Kementerian Agraria dan Tata Ruang (BPN): LINK

5. Kementerian Pertanian: LINK

Baca juga: Arti Kode L, R2, R3, R4, TH, TMS, APS, DIS pada Kolom Keterangan Hasil Kelulusan PPPK 2024

6. Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN): LINK

7. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: LINK

8. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan: LINK

9. Pemerintah Kabupaten Pasuruan: LINK

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas