Kesaksian Ketua RW Ihwal Penangkapan Guru AR di Majalengka oleh Densus 88
Ketua RW mulanya tidak mengetahui penangkapan AR sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumah AR yang tiba-tiba ramai.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Sabur Subekti, Ketua RW 06 Kelurahan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyampaikan kesaksiannya ihwal cerita penangkapan AR, guru berusia 52 tahun, yang menjadi warganya oleh Densus 88, Jumat pagi, 27 Desember 2024.
"Saya hanya mengetahui banyak polisi yang menggerebek rumah AR pada Jumat pagi kira-kira pukul 7.30 WIB," kata Sabur Subekti saat ditemui di kawasan Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.
Sabur mengatakan, pada mulanya tidak mengetahui penangkapan AR sebagai terduga teroris, dan hanya melihat suasana rumah AR yang tiba-tiba ramai.
Selain itu, pihaknya mengakui, petugas Densus 88 Antiteror juga langsung menggeledah rumah AR selama beberapa jam sejak pagi hingga siang.
Sabur Subekti membenarkan, bahwa AR merupakan warganya meski selama ini jarang berada di rumahnya.
"AR tinggal sendiri di rumahnya, punya istri tapi sudah cerai, dan anaknya juga informasinya di pesantren yang berada di Tasikmalaya," ujar Sabur Subekti.
"Penggeledahannya kira-kira selama 1,5 jam, dan baru selesai menjelang jumatan, kemudian polisi langsung membawa barang-barang yang disita," kata Sabur Subekti.
Pantauan Tribuncirebon.com, rumah AR yang didominasi cat biru dan putih tersebut tampak sepi, bahkan lampu teras maupun garasinya mati.
Baca juga: Guru yang Rajin Bersosialisasi Ini Ditangkap Densus 88 Atas Tuduhan Terlibat Terorisme
Terlihat sebuah mobil putih yang ditutupi plastik di garasi rumahnya, dan beberapa perabotan lainnya dari mulai sejumlah kursi, meja kecil, serta lainnya.
Namun, lampu terlihat menyala dari ruangan yang berara di lantai dua rumah AR tersebut, dan seluruh pintu hingga jendelanya tampak tertutup rapat.
Densus 88 Antiteror Polri mengamankan empat terduga teroris di wilayah Kabupaten Majalengka.
Diketahui, salah satunya adalah pria berinisal AR (52) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka
Bahkan, pihaknya juga mengaku, tidak mengetahui secara detail terkait penangkapan AR oleh Densus 88 Antiteror pada Jumat (27/12/2024).
Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana, mengakui, empat tertuga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror merupakan warga Kabupaten Majalengka.
Mereka diamankan pada Jumat (27/12/2024) pagi, dan merupakan rangkaian penangkapan terduga teroris di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Keempat terduga teroris tersebut diamankan di lokasi berbeda-beda di wilayah Majalengka," ujar Riyana saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jumat (27/12/2024) malam.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Sumber: Tribun Jabar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.