Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pacu Program Pembinaan Umat, Ditjen Bimas Buddha Genjot Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Buddha Kementerian Agama terus melakukan program berkelanjutan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pacu Program Pembinaan Umat, Ditjen Bimas Buddha Genjot Transformasi Kelembagaan
istimewa/Kemenag RI
Supriyadi, Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Buddha Kementerian Agama terus melakukan program berkelanjutan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan maksimal pada bidang keagamaan dan pendidikan ini dalam rangka menyukseskan program pemerintah Prabowo Subianto.

Baca juga: Peringati Hari Waisak, BRI Peduli Salurkan Bantuan ke Vihara dan Bagikan Sembako Untuk Umat Buddha 

Dirjen Bimas Buddha Supriyadi mengatakan, realisasi program maupun kebijakan mengacu pada Delapan Pesan Menteri Agama terkait program Kementerian Agama tahun 2025.

Selain itu Ditjen Bimas Buddha juga melanjutkan berbagai program kerja yang sudah terencana dari tahun 2024, melalui kebijakan strategis yang berdampak langsung kepada masyarakat. 

Supriyadi memaparkan, Ditjen Bimas Buddha terus mengawal proses pemekaran Direktorat Urusan dan Pendidikan Agama Buddha menjadi dua direktorat, yakni Direktorat Urusan Agama Buddha dan Direktorat Pendidikan Keagamaan.

“Ini seiring dengan pesan Bapak Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait transisi kelembagaan, di mana Kemenag fokus dan efektif dalam tugas pembinaan umat,” ujar Supriyadi di Jakarta, Senin (30/12/2024). 

Supriyadi juga menyampaikan bahwa perubahan bentuk dua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), yakni Raden Wijaya di Wonogiri, Jawa Tengah dan Sriwijaya di Tangerang, Banten menjadi institut juga menjadi prioritas kebijakan.

Berita Rekomendasi

Diharapkan dalam waktu dekat akan  terbit Surat Keputusan tentang perubahan bentuk untuk memaksimalkan pelayanan di bidang pendidikan tinggi serta ke depannya mampu mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing.

Baca juga: Menguak Misteri Punden Kyai Lurah Guno Wijoyo, Jejak Klasik Hindu-Buddha di Tepian Bengawan Solo

“Untuk mendukung proses perubahan bentuk itu,  Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretaris Jenderal Kemenag RI telah melakukan Assessment Lapangan pada Bulan November dan Desember.  Diharapkan hasil assessment nantinya akan menjadi bagian dari data dukung perubahan bentuk STABN, “ jelas Supriyadi. 

Supriyadi mengungkapkan, untuk mendukung perubahan bentuk tersebut, di STABN Raden Wijaya telah dilakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gedung layanan pendidikan Agustus 2024 lalu.

 

Pembangunan gedung yang  berlokasi di Mondromino itu meliputi gedung rektorat, Fakultas Dharmacarya dan Dharmaduta, laboratorium keagamaan dan perpustakaan. Pada tahun 2025, Ditjen Bimas Buddha juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp74 miliar untuk pembangunan gedung layanan pendidikan pada STABN Raden Wijaya dan STABN Sriwijaya.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas, Ditjen Bimas Buddha juga terus menata 49 Dhammasekha yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari total 49 Dhammasekha itu, lanjut Supriyadi, sudah ada  29 Nava Dhammasekha yang keluar nilai akreditasinya.

Rinciannya,  nilai akreditasi A berjumlah 3, nilai Akreditasi B berjumlah 17 dan nilai Akreditasi C berjumlah 8. Sementara 20 lainnya masih dalam proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM).

“Ditjen Bimas Buddha akan terus melakukan pengembangan pendidikan yang unggul dan terintegrasi, salah satunya adalah akselerasi akreditasi pendidikan formal keagamaan Buddha Dhammasekha. Jadi beberapa Dhammasekha yang belum terakreditasi akan menjadi fokus Ditjen Bimas Buddha tahun 2025, agar proses akreditasi cepat selesai,” jelasnya.

Supriyadi menambahkan, terbitnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 27 Tahun 2024 tentang Pendidikan Keagamaan Buddha juga akan membuka peluang bagi berkembangnya pendidikan keagamaan Buddha baik formal maupun non formal.

Kebijakan ini juga sekaligus akan semakin memperkuat satuan pendidikan keagamaan Buddha dalam rangka memenuhi kebutuhan zaman menyiapkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas