Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rieke Dipanggil MKD Buntut Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, PDIP: DPR Berpotensi Jadi Stempel Kekuasaan

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus merespons langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI panggil anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rieke Dipanggil MKD Buntut Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, PDIP: DPR Berpotensi Jadi Stempel Kekuasaan
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. 

Surat tersebut ditandangani langsung Dek Gam.

"Laporan ada, laporan ada, ini benar surat saya tanda tangan kok," kata Dek Gam saat dihubungi awak media, Minggu (29/12/2024).

Kendati demikian, Dek Gam memastikan pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka belum dijadwalkan.

Sebab kata dia, saat ini seluruh anggota DPR RI tengah memasuki masa reses dengan sebagian besarnya mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur nih. Masih reses, jadi anggota-anggota masih di Dapil. Jadi kita tunda dulu lah," kata dia.

Meski begitu, Dek Gam belum dapat berbicara lebih jauh soal persoalan yang dilaporkan ke MKD DPR terhadap Rieke Diah Pitaloka.

Saat disinggung soal kritik Rieke terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen saat rapat di DPR, Dek Gam tidak membantah.

Berita Rekomendasi

"Waduh saya belum lihat lagi laporannya kemarin itu apa. Besok ya saya jelasin ya," ucap dia.

Politikus PAN itu hanya dapat memastikan kalau pemanggilan terhadap Rieke baru akan dilakukan setelah masa reses berakhir.

Diketahui, DPR RI akan kembali memulai masa sidang pasca reses yakni sekitar tanggal 21 Januari 2025 mendatang.

"Habis masa sidang nanti (dimulai)," ucap Dek Gam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas