2 Alasan Bukti Skandal Pejabat Negara Milik Hasto Dibawa ke Rusia, PDIP Klaim Asli dan Sangat Kuat
PDIP membeberkan dua alasan mengapa bukti skandal pejabat negara milik Hasto Kristiyanto, dititipkan ke Connie Bakrie dan dibawa ke Rusia.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Bukti-bukti skandal pejabat negara Indonesia yang dimiliki Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, diketahui telah dititipkan ke Pengamat Militer, Connie Bakrie, untuk dibawa ke Rusia.
Terkait hal itu, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membeberkan alasannya.
Pertama, karena PDIP pernah dikriminalisasi saat pemeriksaan kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, bahwa memang Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia."
"(Bukti dititipkan) karena ada pengalaman kriminalisasi, khususnya Pak Sekjen dan Mas Kusnadi," ungkap Guntur dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (30/12/2024).
Bentuk kriminalisasi itu adalah pemeriksaan terhadap Hasto dan Kusnadi tanpa ada surat penyidikan.
Baca juga: PDIP Enggan Lapor ke KPK soal Klaim Hasto Punya Bukti Skandal Pejabat Negara: Bisa Jadi Bumerang
Selain itu, kata Guntur, penyidik KPK juga menyita ponsel dan buku partai.
Padahal, menurut Guntur, penyitaan bukan merupakan kewenangan penyidik.
" Waktu itu diperiksa Rossa, waktu ke KPK, dengan menyamar dan mengintimidasi, tanpa surat penyidikan."
"(Kemudian) menyita HP, menyita buku partai, padahal itu kan di luar kewenangannya (sebagai penyidik)" jelas Guntur.
Alasan kedua yang membuat Hasto menitipkan bukti-bukti skandal pejabat negara adalah agar bisa diamankan.
Guntur mengungkapkan bukti-bukti berupa dokumen dan salinan video telah dinotariskan di Rusia.
"Sekjen menitipkan beberapa dokumen dan sudah dibawa ke Rusia, dinotariskan," ujar Guntur.
Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan dokumen yang dibawa ke Connie memuat bukti-bukti kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara, baik yang sedang menjabat ataupun tidak.
Dokumen itu juga dikatakan Guntur berisikan bukti-bukti penyalahgunaan wewenang dan upaya pelemahan terhadap KPK.
Guntur menyebut dokumen-dokumen yang memuat bukti skandal pejabat enagra, telah disalin menjadi puluhan video.
"Salinan dokumen-dokumen tersebuy sudah menjadi bahan puluhan video yang mengungkap skandal-skandal politik, skandal-skandal korupsi, terkait penyalahgunaan wewenang, bagaimana pelemahan KPK, korupsi-korupsi besar yang melibatkan pejabat negara, baik yang sedang menjabat ataupun tidak," urai Guntur.
Soal keaslian bukti-bukti milik Hasto itu, Guntur memastikan autentik dan sangat kuat.
"Semua bentuk dokumen, ada audio, video, teks, itu semua dokumen yang kami anggap autentik, orisinil, dan sangat kuat," pungkasnya.
KPK Minta Langsung Laporkan Saja
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, meminta supaya Hasto Kristiyanto langsung melaporkan bukti skandal pejabat negara kepada aparat penegak hukum (APH).
Baca juga: Eks Penyidik KPK Sarankan Hasto Jadi JC, Sebut Bakal Dilindungi, PDIP: Apa Bisa Dipercaya?
Ia menjelaskan, segala informasi mengenai tindakan korupsi para penyelenggara negara dapat dilaporkan ke aparat.
Tessa pun menyarankan kepada Hasto untuk melaporkan bukti itu kepada Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), ataupun KPK, agar bisa segera diproses.
Dia memastikan, aparat akan menindaklanjuti bukti tersebut sesuai prosedur.
"KPK berharap siapapun yang memiliki informasi tentang adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk bisa melaporkan hal tersebut kepada APH yang berwenang menangani perkara korupsi," ujar Tessa, Minggu (29/12/2024).
"Agar dapat dilakukan tindakan sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.
Hasto sebelumnya melayangkan ancaman akan membongkar bukti-bukti skandal pejabat negara sebagai bentuk perlawanan pasca-dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Diketahui, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024 dan obstruction of justice yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.
Hasto bersama-sama dengan tersangka Harun Masiku yang masih buron, disebut menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setyawan, untuk pengurusan penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.
Sementara, calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengajukan uji materi atau judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.
Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP, Saeful Bahri, menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur.
Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Ia juga diduga meminta Harun merendam ponsel dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rahmat Fajar Nugraha/Rifqah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.