AKBP Bariu Bawana, S.H., S.I.K., M.M., CPHR.
AKBP Bariu Bawana adalah Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro jaya imbas kasus pemerasan DWP 2024.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Bariu Bawana, S.H., S.I.K., M.M., CPHR. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, AKBP Bariu Bawana ditugaskan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Di Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana ditugaskan sebagai Pamen Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya.
Bariu menempati posisi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, S.I.K. pada 25 Desember 2024.
Mutasi AKBP Bariu Bawana ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Adapun AKBP Bariu Bawana dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.
Baca juga: Atase Polri KBRI Kuala Lumpur Terima Laporan Kasus Pemerasan Penonton DWP, Korban Diminta 100 Juta
Sebelum dinonjobkan, Bariu sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan strategis di Polda Metro Jaya, yakni sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Akan tetapi, jabatan strategis tersebut justru tidak dimaksimalkan dengan baik oleh AKBP Bariu, sehingga ia harus dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro oleh Kapolda Irjen Karyoto.
AKBP Bariu Bawana dicopot jabatannya dari satuan reserse narkoba imbas kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi kepada penonton konser musik Djakarta Warehouse Project (DPW) asal Malaysia di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.
Kasus itu membuat sebanyak 34 anggota polisi, termasuk AKBP Bariu Bawana, dari tingkat Polsek hingga Polda dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Terkait dengan penyelidikan kasus pemerasan penonton DWP ini, ditemukan bahwa total nilai barang bukti hasil pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.
Sejumlah korban mayoritas merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Malaysia.
Mereka diduga diperas oleh para oknum polisi ketika menghadiri acara musik DWP 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.