AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si.
Berikut profil AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Semarang baru menggantikan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
Penulis: Falza Fuadina
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Semarang, Jawa Tengah.
Mutasi tersebut atas perintah langsung Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertuang dalam Surat Telegram Rahasia Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024:
Adapun perwira menengah (Pamen) Polri ini menjabat sebagai Kapolres Semarang menggantikan AKBP Ike Yulianto Wicaksono.
Sebelum itu, Ratna Quratul Ainy sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Lantas, seperti apa sosok AKBP Ratna Quratul Ainy? Berikut profil lengkapnya.
Profil AKBP Ratna Quratul Ainy
AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ia lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 10 Mei 1982.
Ratna Quratul Ainy mencatat prestasi gemilang selama 3,5 tahun pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dengan meraih tiga penghargaan bergengsi.
Ia menerima Wiratama Emas pada tingkat pertama hingga ketiga, kemudian memperoleh Adhi Tanggap atas nilai akademik tertinggi, dan Adhi Makayasa, penghargaan tertinggi bagi lulusan Akpol dengan nilai terbaik di bidang akademik, mental kepribadian, dan jasmani.
Rupanya, polwan berprestasi itu pernah ditolak masuk Polri dan Kowal pada tahun 1999 karena belum cukup umur.
Baca juga: Sosok 5 Polwan Diangkat Jadi Kapolres Berdasarkan Mutasi Kapolri Akhir Tahun 2024
Kemudian untuk mengisi waktu luang, Ratna Quratul Ainy bekerja di apotek hingga akhirnya diterima di pendidikan polisi pada 2003.
Kariernya dimulai sebagai staf Bagian Operasi (Bagops) Polres Jakarta Barat pada tahun 2007.
Pada 2008, Ratna Quratul Ainy menjadi Panit Indik PPA Satreskrim.
Satu tahun kemudian, wanita berusia 42 tahun ini menduduki posisi sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng pada tahun 2009.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.