Capaian Kinerja Kejagung Sepanjang 2024, Tangkap 82 Buronan Hingga Amankan 28 Proyek Nasional di IKN
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Harli Siregar menyatakan pihaknya menangkap 82 orang buronan sepanjang 2024.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Selanjutnya kasus kedua ada dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur rel Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023 yang merugikan negara mencapai Rp 1 triliun.
Kemudian kasus ketiga, terdapat perkara dugaan tindak pidana korupsi jual beli emas oleh Butik Logam Mulia Surabaya 01 Antam yang turut melibatkan crazy rich Surabaya, Budi Said.
Kerugian yang dialami negara akibat kasus itu kata Harli mencapai Rp 1 Triliun dan emas seberat 58,135 kilogram.
Lalu ada kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022 rugikan negara Rp 24.587.229.549.
Sementara itu kasus kelima terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan sawit yang diajukan PT Duta Palma Grup di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kasus tersebut sebut Harli mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 4.798.706.951.640 dan USD 7.885.857,36.
"(Kasus selanjutnya) dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Jakarta Pusat tahun 2015-2023, total kerugian negara Rp 400 miliar," ujar Harli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.