KPK Dalami Yayasan yang Terafiliasi dengan Heri Gunawan dan Satori terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK
KPK sedang mendalami yayasan yang terkait dengan anggota DPR RI dalam pemberian dana CSR dari BI dan OJK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
"Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ucap Satori saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan seusai pemeriksaan.
Satori menyampaikan dana PSBI digunakan untuk kegiatan sosial di daerah pemilihan (dapil).
"Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," kata dia.
KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini pada 16 Desember 2024. Kasus ini diduga melibatkan anggota DPR RI komisi Xl periode 2019–2024.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menggeledah kantor pusat Bank Indonesia pada Senin, 16 Desember 2024. Termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga turut diperiksa.
Kemudian pada Kamis, 19 Desember 2024, penyidik KPK menggeledah kantor OJK.
Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa dokumen dokumen, surat-surat, barang bukti elektronik (BBE) dan catatan-catatan yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.