Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Buntut Kasus DWP, Diduga Aktor Utama Pemerasan

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dipecat usai terkait dengan dugaan pemerasan penonton DWP. Dia dipecat dengan satu pamen lainnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Buntut Kasus DWP, Diduga Aktor Utama Pemerasan
Kompas.com/ /Dzaky Nurcahyo
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat usai terkait dengan dugaan pemerasan penonton DWP. Dia dipecat dengan satu pamen lainnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak dipecat terkait dugaan pemerasan terhadap penonton saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 lalu.

Adapun pemecatan tersebut berdasarkan putusan sidang etik yang digelar pada Selasa (31/12/2024).

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam mengatkaan sidang etik terhadap Donald berlangsung hingga Rabu (1/1/2025) dini hari.

"Sidang etik yang diselenggarakan kemarin dilaksanakan sejak jam 11.00 WIB siang pada tanggal 31 Desember 2024, berakhir hampir jam 04.00 WIB pagi tadi, 1 Januari 2025, dengan putusan sidang PTDH untuk Direktur Narkoba," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Tak cuma Donald, pemecatan juga dilakukan terhadap satu polisi lainnya berpangkat perwira menengah (pamen).

Selain itu, adapula pamen lainnya yang belum dijatuhi sanksi lantaran sidang etik diskors.

Anam mengungkapkan sidang terhadap polisi tersebut bakal digelar lagi pada Kamis (2/1/2025) besok.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun, Anam tidak menjelaskan sosok polisi yang dipecat seperti Donald tersebut.

"Kanitnya juga di PTDH, untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis 2 Januari 2024 besok," tuturnya.

Baca juga: Kacamata Hukum Tribunnews 30 Desember 2024: Hukuman Tegas Polisi Peras Warga Malaysia

Dia mengungkapkan Donald dan seorang Kasubdit yang dipecat tersebut mengajukan banding setelah disanksi pemecatan.

"Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding," tuturnya.

Sebelum dipecat, Kombes Donald Simanjuntak sempat dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Diduga Pimpin Operasi Pemerasan, Peras Rp200 Juta per Penonton DWP

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Donald merupakan aktor utama dalam pemerasan terhadap penonton DWP.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menuturkan Kombes Donald disebut memimpin rapat untuk melaksanakan operasi bernama 'Operasi Bersinar DWP'.

"IPW mendapat informasi bahwa operasi penangkapan untuk para pengguna dalam acara musik DWP itu memang dilakukan persiapan yang dipimpin oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (30/12/2024).

Sebelum melakukan operasi, Sugeng mengatakan ada rapat terbatas (ratas) yang diduga dihadiri oleh para Kasubdit di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga para penyidik reserse narkoba.

Sugeng mendapat informasi jika operasi tersebut menargetkan para pengguna narkoba di acara itu. Namun, dalam pelaksanaannya, para pengguna ini akan dilakukan restorative justice (RJ).

Bukan tanpa syarat, RJ ini memaksa para pengguna narkoba yang tertangkap agar membayar sejumlah uang yang nominalnya tidak sedikit.

"Informasinya (diminta) Rp200 juta per orang," ungkap Sugeng.

Baca juga: 18 Oknum Polisi Peras WN Malaysia di Konser DWP: Ada Rekening Khusus Tampung Uang Rp 2,5 Miliar

Pemerasan ini dinilai Sugeng memang sudah direncanakan oleh anggota kepolisian ini. Hal ini karena target dalam operasi itu hanya bertujuan terhadap para pengguna narkoba.

Sugeng mengatakan informasi yang ia dapat, tak ada pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi tersebut. Padahal, seharusnya para pengedar ini dianggap yang perlu dijadikan target.

Meski begitu, kata Sugeng, Kombes Donald masih belum mengakui jika dia yang memerintah anggotanya melakukan pemerasan dalam ajang yang digelar rutin setiap tahunnya tersebut.

"Propam harus bisa membuktikan adanya pelanggaran tersebut. Kalau terbukti arahan permintaan uang RJ atas dasar perintah Direktur (Narkoba) maka (Kombes Donald) harus diajukan ke sidang kode etik dan harus dipecat. Juga proses pidana," ucapnya.

Temuan Propam: Ada Rekening Penampung, Barbuk Rp 2,5 M

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengungkapkan beberapa temuan pihaknya terkait dugaan pemerasan polisi terhadap penonton DWP.

Pertama, adanya rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton DWP.

Dia mengungkapkan korban diminta oleh pelaku untuk mengirimkan uang ke rekening penampungan tersebut.

"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," katanya pada konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024).

Namun, Karim tidak merinci secara pasti jumlah uang yang berada di dalam rekening penampung tersebut.

"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," ujarnya.

Kedua, ada barang bukti berupa Rp2,5 miliar yang diduga terkait dengan pemerasan yang dilakukan.

"Terkait barang bukti yang selama ini jumlahnya cukup besar yang sudah disampaikan banyak sekali di media. Ini perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp2,5 miliar," kata Karim.

Selain itu, Karim juga mengatakan jumlah WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan berjumlah 45 orang.

Adapun temuan ini sekaligus menepis adanya ratusan WN Malaysia menjadi korban pemerasan 18 polisi tersebut.

"Jadi dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan, perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang," katanya.

Karim mengatakan temuan jumlah korban itu berasal dari penyelidikan yang telah dilakukan dalam beberapa hari ke belakang.

"Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel lain terkait Oknum Polisi Peras Warga Malaysia 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas