Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 23 Donatur Lembaga OCCRP yang Rilis Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) didanai 23 organisasi yang bekerja sama dalam investigasi jurnalisme

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Daftar 23 Donatur Lembaga OCCRP yang Rilis Jokowi Tokoh Terkorup 2024
Tangkap Layar YouTube Sekretariat Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat disebut sebagai salah satu tokoh terkorup di dunia pada 2024 dalam data yang dirilis lembaga nonpemerintah, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), baru-baru ini. OCCRP didanai 23 organisasi yang bekerja sama dalam investigasi jurnalisme. 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Presiden Ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ramai diperbincangkan setelah sempat disebut sebagai salah satu tokoh terkorup di dunia pada 2024.

Data ini dirilis lembaga nonpemerintah, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), baru-baru ini.

Latar belakang lembaga ini pun dikuliti publik imbas memasang nama Jokowi pemimpin terkorup di dunia.

Apa itu OCCRP?

Melansir situs resminya occrp.org, OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi kolaboratif terbesar di dunia yang basis-nya di Amsterdam, Belanda.

Organisasi nirlaba ini memiliki jaringan di enam benua.

Pekerjaan rutinnya yakni merilis daftar tokoh yang dianggap paling berkontribusi terhadap kekacauan melalui kejahatan terorganisir dan korupsi. 

Mereka bermitra dengan outlet media lain untuk menerbitkan cerita yang mengarah pada tindakan nyata.

Berita Rekomendasi

Tentunya dengan memberikan bantuan layanan untuk melakukan investigasi di seluruh dunia.

Lembaga ini menjalin kekuatan utama dalam jurnalisme investigasi kolaboratif, yang menjunjung tinggi standar pelaporan demi kepentingan publik.

Baca juga: Soal Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup versi OCCRP, KPK: Semua Warga Negara Sama di Muka Hukum

Siapa yang Mendanai OCCRP?

OCCRP membuka donasi 10-1.000 dollar AS (Rp 162.207-16.220.750) per bulan bagi publik yang ingin mendukung aktivitasnya.

Sumbangan diterima secara transfer, Paypal, atau berbentuk Bitcoin.

OCCRP melaporkan memiliki aset mencapai 21.987.057 dollar AS (sekitar Rp 356,65 miliar) pada 2023. 

Namun, mereka menanggung liabilitas sebesar 1.042.113 dollar AS (sekitar Rp 16,9 miliar).

Sejak 2009-2023, lembaga ini melaporkan uang sebanyak lebih dari 10 miliar dollar AS dikeluarkan untuk membayar denda atau disita akibat aksi investigasi yang dilakukan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas