Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mengisi DRH NI untuk Peserta PPPK Gelombang 1 Tahun 2024, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Simak cara mengisi DRH NI bagi peserta PPPK gelombang 1 tahun 2024, siapkan beberapa dokumen penting berikut ini sebelum mengisi DRH.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Mengisi DRH NI untuk Peserta PPPK Gelombang 1 Tahun 2024, Ini Dokumen yang Harus Dipersiapkan
freepik
Ilustrasi PNS - Simak cara mengisi DRH NI bagi peserta PPPK gelombang 1 tahun 2024, siapkan beberapa dokumen penting berikut ini sebelum mengisi DRH. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengisi DRH NI PPPK Gelombang 1 tahun 2024.

Peserta PPPK gelombang 1 yang telah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengisian DRH NI PPPK.

Menurut jadwalnya, pengisian DRH NI PPPK dapat dilakukan sejak 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025.

DRH NI PPPK dapat diisi melalui akun SSCASN masing-masing peserta.

Sementara itu, usulan penetapan NI PPPK dijadwalkan pada 1-28 Februari 2025.

Baca juga: Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024 Tahap 1 Diumumkan, Ini Dokumen yang Diunggah untuk Pengisian DRH

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH NI PPPK

  • Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
  • Scan ijazah asli
  • Surat pernyataan bermeterai
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat bebas narkotika
  • Dokumen-dokumen lain sesuai ketentuan yang tercantum pada portal SSCASN
  • Dokumen ini harus dipindai menggunakan mesin scanner untuk memastikan kualitas yang baik dan keterbacaan maksimal

Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPPK 2024: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Kelulusan PPPK Tahap 1

Cara Pengisian DRH NI PPPK

Tata cara pengisian DRH NI PPPK dari tahun ke tahun kemungkinan masih sama.

Berdasarkan panduan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (DRH NI PPPK) Tahun 2023, berikut tata cara mengisi DRH NI PPPK secara online di akun SSCASN:

Berita Rekomendasi

1. Isi Data Perorangan

Peserta harus melakukan pengisian data perorangan dan melengkapinya sesuai dengan NIK, KTP, Ijazah, dan data-data lainnya.

Pengisian data perorangan ini terdiri atas biodata, alamat, domisili, hingga keterangan tambahan lainnya.

Pastikan peserta melakukan pengisian dengan cermat dan berhati-hati.

Jangan sampai ada kolom yang terlewat untuk diisi.

2. Pengisian Daftar Riwayat Pendidikan

Peserta juga diminta mengisi Daftar Riwayat Pendidikan sesuai dengan data yang ada.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas