Profil Ronny Sompie, Mantan Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku
Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie diperiksa penyidik KPK pada Jumat (3/1/2025) terkait keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku.
Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
Kasus tersebut terkait upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR dengan cara menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Beberapa orang yang ditangkap KPK adalah Wahyu dan Agustiani Tio Feidelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu.
Namun, KPK gagal meringkus Harun Masiku karena eks kader PDI-P ini sudah melarikan diri sebelum OTT KPK.
Pada saat itu, Harun Masiku disebut melarikan diri ke Singapura pada 6 Januari 2020.
Adapun, Ronny Sompie yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi mengonfirmasi bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Pernyataan Ronny Sompie berkebalikan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengatakan, Harun masih berada di luar negeri pada 16 Januari 2020.
Setelah Yasonna mengeluarkan pernyataan, Ronny Sompie segera memberikan klarifikasi bahwa terjadi delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta.
Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan mengenai informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Yasonna kemudian mengumumkan pencopotan Ronny Sompie agar tidak ada konflik kepentingan terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (28/1/2020).
(Tribunnews.com/David Adi) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.