Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Ronny Sompie, Mantan Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku

Mantan Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie diperiksa penyidik KPK pada Jumat (3/1/2025) terkait keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Profil Ronny Sompie, Mantan Dirjen Imigrasi yang Diperiksa KPK dalam Kasus Harun Masiku
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny Sompie tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi berupa suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDIP, Jumat (3/1/2025). 

Kasus tersebut terkait upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR dengan cara menyuap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. 

Beberapa orang yang ditangkap KPK adalah Wahyu dan Agustiani Tio Feidelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu. 

Namun, KPK gagal meringkus Harun Masiku karena eks kader PDI-P ini sudah melarikan diri sebelum OTT KPK.

Pada saat itu, Harun Masiku disebut melarikan diri ke Singapura pada 6 Januari 2020.

Adapun, Ronny Sompie yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Imigrasi mengonfirmasi bahwa Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. 

Pernyataan Ronny Sompie berkebalikan dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yang mengatakan, Harun masih berada di luar negeri pada 16 Januari 2020. 

Setelah Yasonna mengeluarkan pernyataan, Ronny Sompie segera memberikan klarifikasi bahwa terjadi delay time yang disebabkan adanya gangguan perangkat IT di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. 

Berita Rekomendasi

Gangguan tersebut menyebabkan keterlambatan mengenai informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia. 

Yasonna kemudian mengumumkan pencopotan Ronny Sompie agar tidak ada konflik kepentingan terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (28/1/2020).

 

(Tribunnews.com/David Adi) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas