Jabatan Baru 7 Polisi di Kasus Ferdy Sambo: Semuanya Naik Pangkat, Terbaru AKBP Chuck Putranto
Jabatan baru polisi yang terkait kasus Ferdy Sambo dan semuanya naik pangkat
Editor: Hasanudin Aco
Purbaja mendapat posisi baru sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jateng. Sebelumnya jabatan itu diduduki AKBP Rahman Wijaya.
Sosok AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay disebut-sebut dalam sidang obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia menjadi satu dari sejumlah personel Polri yang dihubungi Ferdy Sambo sesaat setelah penembakan Yosua pada Jumat (8/7/2022).
Acay yang saat itu menjabat sebagai eks Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sempat melihat jenazah Yosua tergeletak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Perwira menengah Polri itu juga sempat diminta untuk membantu melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi penembakan.
Ia kemudian dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri imbas kasus ini.
Tanggapan Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pemberian jabatan dan kenaikan pangkat itu merupakan kebijakan pimpinan melalui pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri
"Kebijakan pimpinan dalam memberikan reward atau punishment agar dilaksanakan lewat rapat Wanjakti, lewat rapat Wanjakti itu lah yang akan memutuskan seseorang mendapatkan reward atau punishment," kata Sandi kepada wartawan di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024) lalu.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menyebut, baik anggota yang berprestasi maupun yang bermasalah akan mendapat konsekuensinya masing-masing.
Bagi anggota yang baik akan diberikan penghargaan atau reward, sedangkan yang bersalah akan diberikan sanksi etik.
"Tetapi, memberikan tindakan itu juga berdasarkan putusan dalam hal ini ditentukan Wanjakti," jelas jenderal polisi bintang dua itu.
Penulis: Abdi/Has
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.