Ambang Batas Presiden Dihapus, Presiden Prabowo Disebut Belum Kepikiran Maju Lagi di Pilpres 2029
Hakim MK mengabulkan permohonan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen.
Hal ini pun membuat akan semakin banyak kandidat yang bisa maju di Pilpres 2029.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menuturkan bahwa Presiden RI yang juga Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto belum banyak memikirkan akan maju kembali di Pilpres 2029.
"Presiden Prabowo belum terlalu menghiraukan terhadap persoalan pemilihan Presiden tahun 2029, karena beliau baru saja menjalani masa kepresidenannya belum 100 hari," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Ketua MPR RI itu mengatakan Presiden Prabowo kini sedang berkonsentrasi dalam menjalankan program yang menjadi janji kampanyenya. Misalnya, program makan bergizi gratis kepada anak-anak sekolah dan swasembada pangan.
"Sehingga terhadap persoalan ini beliau tentu saja belum terlalu memikirkan amat, apalagi di tahun 2029. Bagi beliau yang penting adalah bagaimana masa kepresidenan yang dimandatkan sampai dengan 2029 ini bisa berjalan baik, efektif, dan rakyat bisa menikmati kesejahteraan ini dengan maksimal," jelasnya.
Secara pribadi, Muzani tidak menampik terkejut dengan putusan majelis hakim konstitusi tersebut. Apalagi, putusan itu selalu ditolak setelah berkali-kali diajukan gugatan oleh sejumlah elemen masyarakat.
"Baru pada kali ini Mahkamah Konstitusi, lembaga yang dulu oleh puluhan kali diajukan gugatan, Hakim yang sama, kemudian mengabulkan atas gugatan tersebut. Terus terang ini adalah sebuah kejutan di sisi lain ini adalah sebuah harapan terhadap demokrasi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.