Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Panggil Petinggi Diler Resmi Mercedes-Benz di Indonesia, Kasus Apa?

Lalu, kasus apa yang membuat lembaga KPK harus memeriksa petinggi diler resmi Mercedes-Benz di Indonesia itu? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugi

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KPK Panggil Petinggi Diler Resmi Mercedes-Benz di Indonesia, Kasus Apa?
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Johan selaku sales manager PT Hartono Raya Motor, untuk diperiksa pada hari ini, Senin, 6 Januari 2025.

PT Hartono Raya Motor merupakan diler resmi Mercedes-Benz di Indonesia.

Lalu, kasus apa yang membuat lembaga KPK harus memeriksa petinggi diler resmi Mercedes-Benz di Indonesia itu?

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sales manager PT Hartono Raya Motor sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer/kontainer pada Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021.

"Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (6/1/2025).

Dalam perkara pengadaan X-ray ini, KPK telah menetapkan pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Dia adalah mantan Sekretaris Barantan Kementan, Wisnu Haryana. 

Wisnu sudah diperiksa penyidik pada Senin, 9 September 2024 dan mengakui sebagai tersangka dalam perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 82 miliar ini.

Rekomendasi Untuk Anda

Surat perintah penyidikan (sprindik) untuk perkara ini diterbitkan pada Senin, 12 Agustus 2024.

Baca juga: Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Diperiksa KPK terkait Kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto

Wisnu Haryana yang sempat menjabat Kepala Bagian Umum Badan Karantina Pertanian hingga Kabalai Pertanian di Mataram, Ternate, serta Yogyakarta ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Ia dilarang bepergian ke luar negeri bersama lima orang lainnya.

"Bahwa pada tanggal 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1064 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang Warga Negara Indonesia, yaitu WH (Wisnu Haryana), IP, MB, SUD, CS dan RF," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

Adapun pengadaan X-ray yang berujung korupsi ini terjadi di era kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo sebagai mentan.

Sebelumnya, KPK juga telah menangani perkara pemerasan dalam jabatan Syahrul Yasin Limpo selaku menteri pertanian periode 2019–2023, Kasdi Subagyono selaku Direktur Jenderal Perkebunan Kementan 2020–2021 sekaligus Sekretaris Jenderal Kementan 2021–2023, dan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas