Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Trust Indonesia Menilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Menguntungkan Banyak Pihak, Mengapa?

Trust Indonesia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold menguntungkan banyak pihak. 

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Trust Indonesia Menilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Menguntungkan Banyak Pihak, Mengapa?
ist
Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal. Trust Indonesia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold menguntungkan banyak pihak.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus ambang batas atau presidential threshold (PT) dalam persyaratan pengajuan pencalonan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Dalam aturan sebelumnya, hanya parpol pemilik kursi 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pemilu legislatif sebelumnya yang bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden.

Menanggapi hal itu, Trust Indonesia menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu menguntungkan banyak pihak. 

Menurut Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Azhari Ardinal, penghapusan PT tersebut sudah tentu akan mendorong hadirnya calon presiden (Capres) alternatif yang diinginkan mayoritas rakyat Indonesia.

Baca juga: MK Hapus Presidential Threshold, Politisi Senior Hanura: Jangan Lagi Ada Kanalisasi Suara Rakyat

"Pertama, masyarakat tentu akan punya banyak alternatif pilihan calon Presiden. Sebab siapapun lebih berpeluang menjadi Calon Presiden karena tidak akan terjebak dalam logika prosedural pemenuhan persyaratan dukungan," kata Azhari dalam keterangannya, Senin (6/1/2024).

"Yang kedua, putusan MK tersebut juga akan menghentikan mata rantai oligarki partai yang biasanya dominan menentukan calon presiden," sambungnya.

Azhari menjelaskan sepanjang dua dekade terakhir, rakyat Indonesia hanya disediakan sosok pasangan Capres-Cawapres yang terbatas. 

Berita Rekomendasi

Masyarakat pun akhirnya hanya bisa memilih pasangan Capres-Cawapres yang ditawarkan oleh elite politik.

"Hampir dua dekade kita menghadapi situasi pencapresan yang lebih didominasi keinginan elite ketimbang keinginan rakyat. Akibatnya, masyarakat Indonesia pun akhirnya tidak punya pilihan. Kita hanya ditawarkan pilihan capres-cawapres yang ditentukan elite politik," terangnya.  

Namun demikian, dia tetap mengingatkan kemungkinan terjadinya manuver elite politik yang tetap menginginkan adanya blok politik besar pendukung Capres, dengan dalih untuk menciptakan kestabilan pemerintahan. 

Baca juga: Kata Eks Capres soal MK Hapus Presidential Threshold: Anies Puji Penggugat, Ganjar Singgung Partai

Pasalnya, para politisi ini tentu ingin membuat peta permainan politik mudah untuk dimenangkan. 

"Soal praktik putusan tersebut, hemat saya, tentu akan disesuaikan dengan kondisi politik yang akan terjadi nanti. Sebab bisa saja, meskipun presidensial Threshold dihilangkan, akan tetapi (manuver dan perilaku politik elite) blok koalisi besar Capres tetap akan tercipta. Prinsipnya, para politisi ini akan bersekutu untuk menciptakan kompetisi politik yang tidak rumit alias mudah untuk dimenangkan," papar Azhari.  

Dia pun menyarankan pembuat undang-undang (DPR dan pemerintah) dan penyelenggara (KPU-Bawaslu) untuk tetap menyusun formulasi pilpres yang tidak menimbulkan kerumitan dan keruwetan. 

Misalnya dengan menyediakan mekanisme penyaringan awal kandidat Capres dengan membuktikan pengumpulan dukungan masyarakat. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas