Memahami Pentingnya E-Procurement dan Penerapan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan dalam Pengadaan
Peluncuran aplikasi E-Procurement ini merupakan komitmen nyata pihaknya dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas proses pengadaan
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Digitalisasi terus mendorong transformasi di berbagai sektor, termasuk pengadaan.
Proses pengadaan tradisional sering kali menghadapi tantangan seperti inefisiensi, risiko kesalahan administratif, dan potensi penyimpangan yang dapat merusak reputasi perusahaan.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan inovasi digital untuk mempermudah pengelolaan pengadaan melalui sistem otomatis, terintegrasi, dan transparan.
Hal itu ditekankan Presiden Direktur PT Polytama Propindo (Polytama), Joko Pranoto saat peluncuran aplikasi E-Procurement dan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001, di Jakarta.
Joko mengatakan, peluncuran aplikasi E-Procurement ini merupakan komitmen nyata pihaknya dalam mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, sekaligus memperkuat hubungan sinergi dengan para mitranya.
Baca juga: Kemendagri Dorong Pemda Laksanakan Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa
“Kami meluncurkan aplikasi E-Procurement yang memungkinkan transparansi dan efisiensi dalam proses pengadaan, serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001. Dengan langkah ini, harapannya dapat membantu memastikan proses pengadaan menjadi lebih terbuka, efisien, dan terkontrol sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan serta memberikan kesempatan yang seimbang kepada seluruh mitra kami,” ujar Joko, dikutip, Selasa (7/1/2025).
“Kami ingin menciptakan sistem pengadaan yang lebih baik dengan mengutamakan transparansi dan integritas. Sistem E-Procurement ini bukan hanya sebuah inovasi, tetapi juga langkah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas, sekaligus membangun kepercayaan di mata mitra bisnis kami,” tambah Joko.
Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Selain meluncurkan aplikasi E-Procurement, produsen resin Polipropilena itu juga menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001.
Sistem ini bertujuan untuk mendeteksi, mencegah, dan mengelola risiko penyuapan secara efektif.
Joko Pranoto menekankan pentingnya penerapan sistem ini untuk menjaga integritas perusahaan.
“Penerapan ISO 37001 ini menjadi bukti komitmen Polytama terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Dengan sistem ini, kami berharap bisa mengurangi risiko penyuapan, sekaligus membangun lingkungan bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan” ungkapnya.
Sebagai bagian dari penerapan SMAP, Polytama juga memperkenalkan Whistleblower System.
Hubungan antara Polytama dan mitra kerja menjadi fondasi penting untuk keberhasilan bersama. Dalam acara tersebut, Joko juga mengapresiasi kontribusi mitra yang telah mendukung perjalanan Polytama selama hampir 30 tahun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.