Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Kritik Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK, Sebut Sekjen Tidak Korupsi Uang Negara

PDIP menegaskan Hasto bukan ditetapkan menjadi tersangka korupsi uang negara. Hal ini mengkritik KPK yang menggeledah kediaman Hasto.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PDIP Kritik Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK, Sebut Sekjen Tidak Korupsi Uang Negara
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy di Gedung MK, Rabu (11/12/2024) malam. PDIP menegaskan Hasto bukan ditetapkan menjadi tersangka korupsi uang negara. Hal ini mengkritik KPK yang menggeledah kediaman Hasto. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengkritik penggeledahan kediaman Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bekasi, Jawa Barat terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.

Dia menilai penggeledahan dapat dilakukan jika Hasto merupakan tersangka korupsi yang mengambil uang negara.

Padahal, sambungnya, tak ada uang negara yang diambil oleh Hasto dalam kasus ini.

"Terkait penggeledahan memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja. Memang penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto?"

"Penggeledahan begini biasanya hanya kalau tersangkanya pelaku korupsi (yang) mengambil uang negara," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (7/1/2025).

Ronny mengecam KPK yang dinilai memperlakukan Hasto layaknya koruptor yang merugikan negara.

"Kok diperlakukan seolah-olah Pak Hasto adalah pencuri uang negara? Tidak ada uang negara yang ditilep di sini," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Ronny berharap agar lembaga antirasuah tetap mengungkap kasus ini secara profesional.

Dia tidak ingin penggeledahan kediaman Hasto diminta oleh pihak tertentu di mana dilakukan menjelang HUT ke-52 PDIP yang bakal digelar tiga hari lagi, yaitu Jumat (10/1/2025) mendatang.

"Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote oleh pihak lain, apalagi menjelang peringatan ulang tahun partai dan persiapan kongres partai," tegas Ronny.

Lalu, saat ditanya apakah penggeledahan kediaman Hasto mengganggu acara HUT PDIP, Ronny membantahnya.

Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Dipastikan Hadir ke KPK Tanggal 13 Januari 2025

"Kita tetap fokus untuk persiapan HUT partai," pungkasnya.

KPK Geledah Rumah Hasto 4 Jam, Cuma Bawa Flashdisk dan Buku Catatan

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Hasto yang berada di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa siang dan dimulai sekira pukul 14.00 WIB.

Sekitar empat jam, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto. Bahkan, mobil milik Hasto yang terparkir turut diperiksa.

Kemudian, sekitar pukul 18.19 WIB, penyidik KPK keluar dari kediaman Hasto dan terlihat membawa satu koper berwarna biru tua.

Namun, menurut kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, penyidik tidak membawa barang banyak.

Dia mengungkapkan barang yang dibawa hanyalah flashdisk dan buku catatan milik ajudan Hasto, Kusnadi.

"Engga ada, cuma dapat satu flashdisk sama satu buku kecil tulisannya Mas Kusnadi," kata Johannes kepada wartawan di depan rumah Hasto, Selasa.

Dia mengatakan koper yang dibawa penyidik KPK ini tidak berisi apa-apa karena hanya ada dua barang tersebut yang dibawa.

"Engga ada (koper), yang kita terima sebagai berita penyitaan barang ada dua itu, menurut mereka, menurut mereka, itu ada, ada dugaan apa keterkaitan perkara terhadap Harun Masiku," ucapnya.

Meski begitu, Johannes mengatakan tidak mengetahui isi dari flashdisk yang dibawa oleh penyidik.

"Tentu dong, kan semua yang dibuka digeledah mereka mereka sita kami saksikan semua. Ya menurut mereka ada ya kita sejauh ini engga tahu isinya, menurut mereka," ungkapnya.

KPK Buka Suara 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika buka suara terkait pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kediaman Hasto.

Dia mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah kewenangan penyidik.

"Kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti yang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Saat ditanya apakah penggeledahan itu dilakukan karena Hasto tak hadir dalam pemanggilan KPK pada Senin (6/1/2025) lalu, Tessa membantahnya.

Dia menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak ada kaitannya dengan ketidakhadiran Hasto ke KPK sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku tersebut.

Terlebih, Hasto juga sudah menyampaikan konfirmasi soal ketidakhadirannya tersebut.

"Apakah (penggeledahan) ada kaitannya atau tidak (dengan ketidakhadiran Hasto saat dipanggil KPK), saya pikir tidak ada, karena saudara HK (Hasto Kristiyanto) juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule ya," ucap Tessa.

Sekali lagi, Tessa menekankan bahwa penggeledahan di rumah Hasto tidak ada kaitannya sama sekali dengan absennya Sekjen PDIP dalam panggilan KPK.

"Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto) kemarin," tegasnya lagi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Artikel lain terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas