Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanksi Demosi hingga PTDH Menanti Kapolsek Cinangka dan Jajaran usai Abaikan Laporan Bos Rental

Jajaran Polsek Cinangka terancam sanksi demosi hingga pemecatan buntut abaikan laporan anak bos rental.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Sanksi Demosi hingga PTDH Menanti Kapolsek Cinangka dan Jajaran usai Abaikan Laporan Bos Rental
Tribunjakarta.com/ kompas TV
Konferensi pers penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang, Senin (6/1/2025) -Jajaran Polsek Cinangka terancam sanksi demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah mengabaikan laporan penggelapan kendaraan yang disampaikan oleh Agam Nasrudin, anak bos rental mobil CV Makmur Raya. Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penolakan Pendampingan Berujung Bos Rental Ditembak, Kapolda Sebut Kesalahan Anggota Piket Polsek, https://jakarta.tribunnews.com/2025/01/06/penolakan-pendampingan-berujung-bos-rental-ditembak-kapolda-sebut-kesalahan-anggota-piket-polsek. 

“Anggota merasa kekuatannya sedikit. Jadi tidak berimbang sehingga tidak melakukan pendampingan. Padahal, seharusnya anggota itu bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di polsek, tapi itu tidak dilakukan,” imbuh Suyudi.

Kompolnas Kritik Polsek Cinangka

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan kekecewaannya atas penolakan laporan yang dilakukan oleh Polsek Cinangka ini. 

Ketua Harian Kompolnas, Arif Wicaksono Sudiutomo, mengatakan, seharusnya laporan tersebut tidak langsung ditolak begitu saja.

Polisi seharusnya lebih proaktif dengan mengumpulkan data awal dari laporan korban. 

Menurutnya, aparat kepolisian harus memiliki naluri untuk memverifikasi kebenaran laporan yang diterima

"Saya menyayangkan, seharusnya jangan ditolak mentah-mentah," ujar Arif, Minggu (5/1/2025). 

Berita Rekomendasi

"Polisi ini kan punya naluri, punya insting untuk mencari tahu benar enggak ini laporan," katanya.

Selain itu, Arif menilai Polsek Cinangka seharusnya memberikan pendampingan kepada korban dan menugaskan anggotanya untuk membantu mengejar pelaku.

"Dia bisa menugaskan anggotanya untuk mengikuti pelapor," ujar Arif.

Pendampingan tersebut, kata Arif, dapat mencegah tindak pidana yang mungkin terjadi selama proses pengejaran.

Klarifikasi Kapolsek Cinangka

Sebelumnya, mengenai pendampingan itu, Kapolsek Cinangka, Asep Iwan Kurniawan membantah tudingan penolakan tersebut.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas