Sekitar Satu Jam di Istana, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala PPATK Batal Bertemu Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto menunda rapat atau pertemuan dengan para pejabat utama Kejaksaan Agung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunda rapat atau pertemuan dengan para pejabat utama Kejaksaan Agung di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sebelumnya para Jaksa Agung Muda Kejagung mulai dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani mendatangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa petang, (7/1/2025).
Selain itu hadir juga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Mereka yang tiba sekitar pukul 16.46 WIB kemudian keluar sekitar pukul 17. 50 WIB.
Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto ditunda.
Ia tidak menjelaskan lebih jauh alasan penundaan tersebut.
“Belum, ditunda besok,” kata Febrie.
Hal senada disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ia mengatakan pertemuan dengan Presiden tidak jadi digelar hari ini.
Ia mengaku belum tahu kapan pertemuan akan dijadwalkan ulang.
"Saya engga tahu soal apa, saya hanya diundang," kata Ivan.
Para Jaksa Agung Muda tersebut senada bahwa tidak ada topik khusus yang akan dibahas dalam pertemuan dengan Presiden.
Pertemuan hanya akan membahas terkait Kejaksaan secara umum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.