Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pengakuan Istri Hakim Terdakwa Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Gadai Perhiasan Untuk Kuliah Anak

Martha Panggabean, istri hakim Mangapul memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ungkap kondisi ekonomi keluarga.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in 4 Pengakuan Istri Hakim Terdakwa Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Gadai Perhiasan Untuk Kuliah Anak
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Sidang lanjutan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur dengan terdakwa Hakim Erintuah Damanik dan Mangapul di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025). Turut hadir Martha Panggabean, istri Mangapul memberikan kesaksian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Martha Panggabean, istri hakim Pengadilan Negeri Surabaya Mangapul memberikan kesaksian dalam sidang kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Martha menceritakan awal mula dirinya mengetahui suaminya terseret kasus suap vonis bebas Ronald Tannur hingga menyerahkan uang suap kepada pihak Kejaksaan Agung.

Bahkan ia pun mengungkap penyesalan hakim Mangapul setelah ditahan Kejaksaan Agung.

Sekadar informasi, Mangapul merupakan satu hakim PN Surabaya yang menjadi terdakwa kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Mangapul ditangkap Kejaksaan Agung bersama dua hakim lainnya yakni Erintuah Damanik Mangapul dan Heru Hanindyo buntut vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus kematian wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afriyanti di Surabaya.

Baca juga: Sambil Menangis, Hakim Mangapul Ngaku Jiwanya Tak Tenang Usai Terima Suap dari Ronald Tannur

Berikut empat kesaksian Martha Panggabean terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur:

Hakim Mangapul Sempat Ditanya Istri

Martha Panggabean mengungkap dirinya pernah menanyakan soal vonis bebas Ronald Tannur kepada hakim Mangapul setelah kasus tersebut viral.

Berita Rekomendasi

Martha mengaku tahu kasus vonis bebas Ronald Tannur viral di sosial media dari kakak iparnya.

"Abang ipar saya memberitakan, itu sudah putus perkaranya viral," ucap Martha saat memberikan kesaksian dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Penasaran dengan informasi dari kakak iparnya, Martha pun langsung menghubungi Hakim Mangapul melalui sambungan telepon.

Saat itu, Mangapul dalam perjalanan menuju Medan.

Baca juga: Istri Hakim Erintuah Kaget Apartemennya Digeledah Jaksa Pagi-pagi Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur

Namun, ponsel Mangapul saat itu tidak aktif ketika dihubungi Martha.

Martha menduga saat itu suaminya masih berada dalam pesawat sehingga tidak bisa mengaktifkan telepon genggam.

"Bapak waktu itu mau ke Medan, transit di Batam. Saya menghubungi bapak tidak bisa, karena transit tidak turun dari pesawat. Mungkin mode pesawat itu HP-nya, tidak bisa," kata dia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas