Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Pol. Purn. Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc.

Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi adalah mantan Kapolda Sulawesi Tengah yang kini menjadi Penasihat Ahli Kapolri.

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Irjen Pol. Purn. Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc.
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Irjen Pol. (Purn.) Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc. saat menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi III DPR Jakarta Pusat, Senin (28/11/2011). 

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Doktorandus atau Irjen Pol. (Purn.) Drs. Aryanto Sutadi, M.H., M.Sc. adalah pensiunan perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Jabatan strategis terakhir yang diemban Irjen Aryanto Sutadi di Polri yakni sebagai Kepala Divisi Pembinaan Hukum (Kadivbinkum) Polri.

Ia tercatat aktif menjabat sebagai Kepala Divisi Pembinaa Hukum Polri pada tahun 2007.

Semasa dinasnya di Polri, Aryanto juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Aryanto resmi pensiun sebagai perwira tinggi Polri pada tahun 2010.

Setelah purnatugas dari Polri, Aryanto Sutadi kini disibukkan dengan jabatannya sebagai Penasihat Ahli Kapolri.

Sebagai Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto memiliki tugas untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Kapolri sesuai penugasan Kapolri.

Baca juga: Legislator Golkar Soroti Pernyataan Penasihat Kapolri Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Berita Rekomendasi

Aryanto juga cukup aktif dalam berkomentar terkait  kasus-kasus kriminal yang menyorot perhatian publik tanah air.

Ia pernah menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J ajudan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada Agustus 2022.

Menurut Aryanto, kasus tersebut bisa menjadi momen bagus untuk merancang pengawasan internal di Polri supaya dapat diterapkan dengan baik.

Baru-baru ini, Aryanto juga menyoroti kasus penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.

Eks jenderal bintang 2 kelahiran Kebumen, Jawa Tengah, 10 Oktober 1951, itu menilai bahwa tindakan yang dilakukan bos rental mobil menyergap pencuri mobil rentalannya adalah tindakan yang nekat.  

Menurut Aryanto, polisi yang menolak membantu bos rental tersebut juga tak menyangka menghadapi pencuri tanpa pendampingan petugas.

Nama Aryanto Sutadi sendiri sudah tidak asing lagi di telingan masyarakat Indonesia.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas