Lagi, KPK Minta Hasto Laporkan Dokumen Skandal Pejabat Negara: Kalau untuk Men-challenge, Bawa
KPK kembali mengimbau Hasto Kristiyanto melaporkan dokumen skandal pejabat negara yang diklaim dimilikinya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Karena apapun juga, yang saya ukur adalah kestabilan negara," pungkasnya.
Alasan Hasto Titipkan Dokumen ke Connie
Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, membeberkan alasan mengapa Hasto Kristiyanto menitipkan dokumen skandal pejabat negara kepada Connie Bakrie.
Pertama, karena PDIP pernah dikriminalisasi saat pemeriksaan kasus Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar, bahwa memang Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia."
"(Bukti dititipkan) karena ada pengalaman kriminalisasi, khususnya Pak Sekjen dan Mas Kusnadi," ungkap Guntur dalam Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Senin (30/12/2024).
Bentuk kriminalisasi itu adalah pemeriksaan terhadap Hasto dan Kusnadi tanpa ada surat penyidikan.
Baca juga: Ke Mana Hasto? Mangkir Dipanggil KPK hingga Tak Ada saat Rumah Digeledah, PDIP: Memang Kabur?
Selain itu, kata Guntur, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita ponsel dan buku partai.
Padahal, menurut Guntur, penyitaan bukan merupakan kewenangan penyidik.
"Waktu itu diperiksa Rossa, waktu ke KPK, dengan menyamar dan mengintimidasi, tanpa surat penyidikan."
"(Kemudian) menyita HP, menyita buku partai, padahal itu kan di luar kewenangannya (sebagai penyidik)" jelas Guntur.
Alasan kedua yang membuat Hasto menitipkan bukti-bukti skandal pejabat negara adalah agar bisa diamankan.
Guntur mengungkapkan bukti-bukti berupa dokumen dan salinan video telah dinotariskan di Rusia.
"Sekjen menitipkan beberapa dokumen dan sudah dibawa ke Rusia, dinotariskan," ujar Guntur.
Lebih lanjut, Guntur mengungkapkan dokumen yang dibawa ke Connie memuat bukti-bukti kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat negara, baik yang sedang menjabat ataupun tidak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.