Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ongkos Haji Tahun 2025 Turun, PB SEMMI: Kabar Baik untuk Umat Islam yang Ingin Ibadah di Tanah Suci

Hanya, Bintang berharap turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak mengurangi pelayanan pemerintah kepada jamaah calon haji.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ongkos Haji Tahun 2025 Turun, PB SEMMI: Kabar Baik untuk Umat Islam yang Ingin Ibadah di Tanah Suci
HandOut/IST
Bintang Wahyu Saputra, Ketua Umum PB Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI). 

Ongkos Haji Tahun 2025 Turun, PB SEMMI: Kabar Baik untuk Umat Islam yang Ingin Ibadah di Tanah Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI panen pujian usai menurunkan Ongkos Naik Haji tahun 2025 lebih murah dari tahun 2024.

Hal itu diputuskan pemerintah melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, salah satunya dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB.SEMMI).

"Apresiasi dan terimakasih kepada Presiden Prabowo dan DPR RI atas keputusan menurunkan Ongkos Naik Haji Reguler. Ini kabar baik bagi umat Islam yang selalu merindukan bisa beribadah ke Tanah Suci," ujar Bintang Wahyu Saputra, Ketua Umum PB.SEMMI kepada media di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Hanya, Bintang berharap turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak mengurangi pelayanan pemerintah kepada jamaah calon haji.

Sebaliknya ia mengatakan pemerintah memastikan pelayan yang lebih baik.

"PB.SEMMI berharap turunnya ongkos naik haji selaras dengan pengelolaan haji yang lebih baik dari sebelumnya. Pelayanan pemerintah kepada jamaah calon haji tidak boleh berkurang atau jadi lebih buruk dari sebelumnya," katanya

Berita Rekomendasi

"PB SEMMI yakin dan optimis pemerintah akan memberikan pelayanan yang lebih baik setelah evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024," kata Bintang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas