Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Pesanan Jokowi, KPK Buka Suara

KPK hanya akan fokus kepada pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto, KPK tak ingin ikut campur urusan politik

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Pesanan Jokowi, KPK Buka Suara
Kolase Tribunnews.com
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab tudingan penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah pesanan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu diungkapkan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Asep menegaskan pihaknya tak ingin ikut campur urusan politik.

KPK, lanjut Asep, hanya akan fokus kepada pemenuhan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara Hasto Kristiyanto.

"Ada statement dari jubir (PDIP) ya terkait dengan pimpinan KPK dan lain-lain. Kami sebetulnya lebih fokus kepada pemenuhan bukti-bukti ya, pencarian bukti-bukti untuk memenuhi dugaan-dugaan yang saat ini sedang kami persangkakan kepada yang bersangkutan."

"Jadi terkait dengan masalah statement apa pun dari pihak mana pun, bagi penyidik khususnya kami lebih fokus kepada bagaimana membuktikan ya, pasal-pasal yang dipersangkakan kepada yang bersangkutan. Jadi kami tidak ikut masuk di dalam hal tersebut," tegas Asep.

Diketahui, pada Selasa (24/12/2024), KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP sekaligus buronan KPK Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Pesanan Jokowi

Juru Bicara PDIP Guntur Romli tidak percaya KPK tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena murni perkara hukum.

Terlebih, pimpinan KPK yang baru, Setyo Budiyanto, adalah orang yang dipilih Jokowi.

“Jangan lupa bahwa Ketua KPK yang sekarang itu adalah orang yang dipilih, yang ditentukan oleh Jokowi, jadi seakan-akan tugas pertama dari Ketua KPK kok mentersangkakan orang atau Sekjen yang memecat Jokowi seakan-akan kami melihatnya juga seperti itu,” kata Guntur Romli di KompasTV, Selasa (7/1/2025).

Baca juga: Tim Hukum Hasto Kristiyanto Nilai Aneh Penyidik KPK Periksa Mantan Penyidik KPK

Ditambah lagi, setahun terakhir Hasto Kristiyanto kerap menerima ancaman dan intimidasi karena bersikap kritis.

“Setahun setiap Mas Hasto itu bicara kritis, bicara keras selalu ada yang mengingatkan, sampai juga melakukan pengancaman atau intimidasi akan ditersangkakan dengan kasus Harun Masiku,” ujar Guntur Romli.

Menurut Guntur Romli, KPK seharusnya menyelesaikan kasus Harun Masiku dengan mencari dan menemukannya.

Bukan justru menjadikan Hasto sebagai sandera kasus Harun Masiku.

“Harusnya masalah hukum itu kembali kepada antara dua pihak itu, antara pihak yang menerima suap dan orang yang menyerahkan suap."

“Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen tidak terlibat dalam kasus ini bahkan kami, Mas Hasto, partai menjadi korban dalam kasus ini, sehingga selama ini menjadi sandera politik,” jelas Guntur Romli.

Rumah Hasto Digeledah

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, rumah Hasto Kristiyanto juga digeledah KPK pada Selasa (7/1/2025).

Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah kader PDIP itu, yakni di daerah Kebagusan, Jakarta Selatan dan di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dua barang yang berada di rumah Kebagusan.

Dua barang tersebut adalah surat berupa catatan dan alat bukti elektronik.

Kedua barang tersebut kini telah dijadikan barang bukti kasus dugaan suap yang menyeret nama buronan Harun Masiku.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (8/1/2025).

Anggota tim kuasa hukum PDIP, Johannes Tobing, menyebutkan penyidik KPK mengamankan satu buah flashdisk dan buku kecil dalam penggeledahan.

"Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja," ujar Johannes Tobing, Rabu.

Sementara di Bekasi pihak KPK terlihat membawa satu buah koper dari rumah Hasto Kristiyanto.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas