Canda Hakim MK di Sidang Sengketa Pilkada, Singgung soal Fakta hingga Bahas Honor
Saldi memimpin sidang sengketa hasil pilkada di panel II Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (10/1/2025).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
"Kalau mau ungkap, ungkap apa yang mau diungkap dijawaban termohon nanti," kata Saldi.
"Terimakasih Yang Mulia," jawab kubu KPU.
"Yang gak boleh diungkap itu satu aja pak, berapa besar honor gak boleh diungkap pak," timpal Saldi seraya bercanda.
Tak cukup di situ, salah satu kuasa hukum KPU untuk nomor perkara 217/PHPU.BUP-XXIII/2025 juga mengajukan permohonan kepada majelis hakim.
Adapun mereka meminta izin untuk menambah kuasa hukum.
Kembali, Saldi melontarkan candaannya, apabila jumlah kuasa hukum ditambah maka honornya akan menjadi lebih kecil karena adanya pembagian yang lebih sedikit.
"Kami ada penambahan kuasa jika diperkenankan kami lampirkan sekalian," kata kuasa hukum KPU.
"Boleh, tapi nanti kan nanti berbagi juga honornya, tambah kecil dong," ujar Saldi bercanda.
Merespons pernyataan Saldi, salah satu kuasa hukum KPU menyatakan kalau pihaknya tidak menerima honor untuk menjalani persidangan tersebut.
Hanya saja, pernyataan itu kembali ditimpali oleh Saldi, kalau pekerjaan dari kuasa hukum pasti akan mendapatkan balasan dari Tuhan.
"Kami tidak ada honor Yang Mulia," jawab kuasa hukum KPU.
"Boleh, nggak apa-apa kalau nggak ada honor, nanti ada honor dari Yang Maha Kuasa," tutup Saldi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.