Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S.
Pria kelahiran Semarang 3 Februari 1956 ini dulu pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi sebelum akhirnya menjadi Ketua MK
Penulis:
Ika Wahyuningsih
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Prof. Dr. Arief Hidayat S.H., M.S. adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2015-2018.
Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 3 Februari 1956 ini dulu pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua MK sebelum akhirnya menjadi Ketua MK periode 2013-2016.
Arief Hidayat menikah dengan Prof. Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H.,C.N.,M.Hum.
Mereka dikaruniai dua anak.
Sepak Terjang
Berikut adalah sepak terjang yang pernah dilalui oleh Hakim Arief Hidayat, dilansir situs mkri.id:
1. Staf Pengajar Fakultas Hukum UndipÂ
2. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Hukum (S-2 Ilmu Hukum) Undip Â
3. Staf Pengajar Program Magister Ilmu Lingkungan Undip Â
4. Staf Pengajar Program Doktor (S-3) Ilmu Hukum Undip Â
5. Staf Pengajar Program Doktor Ilmu Lingkungan Undip Â
Baca juga: Aturan Hak Presiden Berkampanye Digugat ke MK, Hakim Arief Hidayat Soroti Soal Etika
6. Dosen Luar Biasa pada Fakultas Hukum Program S-2 dan S-3 di berbagai PTN/PTS di Indonesia
7. Pengajar Kursus-kursus Amdal, Audit Lingkungan PPLH Undip Â
8. Pengajar Kursus-kursus Teknik Perundang-undangan di Undip
9. Anggota Tim Assesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Kemendikbud RI
10. Anggota Tim Penilai Angka Kredit Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.