Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berikut Daftar Penemuan Uang Palsu di Berbagai Daerah Sejak Kasus UIN Alaudin Makassar Terungkap

Kemunculan sindikat pabrik uang palsu di UIN Alaudin Makassar, Sulawesi Selatan memunculkan efek ikutan dimana banyak muncul uang palsu di daerah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: willy Widianto
zoom-in Berikut Daftar Penemuan Uang Palsu di Berbagai Daerah Sejak Kasus UIN Alaudin Makassar Terungkap
Tribun Timur/HO
Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. 

Penangkapan IR bermula dari laporan warga yang melihat IR berbelanja di warung menggunakan uang palsu. Informasi ini kemudian viral di media sosial Facebook, mendapatkan informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan IR di Kantor Desa Tambusai.

Saat ditangkap, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan IR, di antaranya enam lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dengan nomor seri yang berbeda-beda. Selain itu, polisi juga menemukan uang asli, sepeda motor, dan ponsel milik pelaku.

4. Sumenep, Madura, Jawa Timur

Sebanyak 3 (tiga) warga Kecamatan Manding, diringkus Polsek setempat, dengan kasus peredaran uang palsu di wilayah Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penangkapan kasus Peredaran Uang Palsu (Upal) dilakukan pada Sabtu, (4/1/2025), sekira pukul 20.00 WIB.

Tempat kejadian perkara di rumah R Dusun Tobeto Desa Manding Daya, Kecamatan Manding. Dengan tersangka AS (23), R (36) dan AFW (34) ketiganya warga Dusun Mandapan Desa Manding Timur, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Jenazah Hasjim Djalal Dimakamkan di TMP Kalibata, Menlu Sugiono Pimpin Upacara

Barang Bukti (BB) yang diamankan di antaranya 11 (sebelas) lembar uang palsu pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu) dengan total Rp.550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) lembar uang asli pecahan Rp.1.000,- (seribu rupiah) dengan total Rp.2.000 (dua ribu rupiah) uang sisa hasil dari pengedaran uang palsu, 1 (satu) unit printer Epson L 120, 1 (satu) perangkat komputer, 1 (satu) bungkus rokok beserta isi merk Balveer dan 1(satu) buah songkok warna hitam.

Rekomendasi Untuk Anda

 

 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas