Brigjen Pol. Drs. Kasihan Rahmadi, S.H., M.H.
Brigjen Pol Kasihan Rahmadi adalah alumni Akpol tahun 1990 yang kini menjabat sebagai Wakapolda Jawa Barat.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi Doktorandus atau Brigjen Pol. Drs. Kasihan Rahmadi, S.H., M.H. adalah perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, jenderal bintang 1 ini diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat (Jabar).
Brigjen Kasihan Rahmadi sudah menduduki posisi sebagai Wakapolda Jabar sejak 29 Desember 2024.
Sebelum itu, polisi kelahiran Purworejo, Jawa Tengah, 7 November 1967, itu sempat terlebih dahulu mengisi kursi jabatan sebagai Wakapolda Riau.
Ia tercatat aktif menjabat sebagai Wakapolda Riau selama 2 tahun sejak Desember 2022 hingga Desember 2024.
Di Polri, polisi yang akrab disapa Rahmadi ini memiliki rekam jejak karier yang cemerlang.
Kasihan Rahmad adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Baca juga: Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H.
Di Akpol, ia satu angkatan dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, S.I.K.
Berbagai jabatan strategis di Polri pun juga sudah pernah diemban Rahmadi.
Ia tercatat pernah menjabat Pamapta Puskodal Ops Polresta Manado (1991), Kaur Binops Lantas Polresta Manado (1992), Kasubbag Dikmas Lantas Polda Sulutteng (1993), Kasubbag BPKB Bag Regident Ditlantas Polda Sulutteng (1994), dan Kasat Lantas Polresta Gorontalo (1994).
Selain itu, Kasihan Rahmadi juga sempat menduduki posisi sebagai Kasatlantas Polres Bitung (1996), Kapolsekta Manado Selatan (1998), Kasubsi II Si Patwal Ditlantas Babinkam Polri (2002), Kainduk PJR/Jagorawi Den PJR Ditlantas Babinkam Polri (2003).
Karier Brigjen Kasihan Rahmadi makin moncer setelah ia didapuk menjadi Kabaginops Roops Polda Sumatra Selatan pada 2004.
Pada 2007, jenderal asal Purworejo ini kemudian diangkat sebagai Kapolres Pagar Alam.
Dua tahun kemudian, ia dimutasi menjadi Kapolres Musi Banyuasin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.