Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Menyanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Simak Syarat dan Jadwal Masa Sanggahnya

Peserta CPNS yang tidak lolos seleksi akhir CPNS bisa melakukan sanggahan, simak syarat, jadwal dan cara menyanggahnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Menyanggah Hasil Akhir CPNS 2024, Simak Syarat dan Jadwal Masa Sanggahnya
Freepik
ilustrasi cpns - Peserta CPNS yang tidak lolos seleksi akhir CPNS bisa melakukan sanggahan, simak syarat, jadwal dan cara menyanggahnya berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara menyanggah hasil akhir seleksi CPNS 2024, lengkap dengan syarat dan jadwal masa sanggahnya.

Saat ini, CPNS sudah memasuki tahap pengumuman hasil akhir.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi, dapat berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu pengisian DRH NIP.

Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi, masih dapat melakukan sanggahan.

Bila peserta merasa ada ketidaksesuaian atau keberatan terhadap hasil penilaian seleksi, maka bisa melakukan sanggahan pada masa sanggah.

Berdasarkan jadwal seleksi CPNS, masa sanggah berlangsung selama 3 hari, yaitu mulai dari 13-15 Januari 2025.

Baca juga: Cara Mengundurkan Diri Meski Lolos Seleksi CPNS 2024 Dilengkapi Contoh Surat Pengunduran Diri

Cara Mengajukan Sanggahan

  1. Pertama buka situs SSCASN
  2. Login menggunakan akun SSCASN masing-masing dengan NIK dan Password
  3. Lalu cek hasil pengumuman pada "Resume Pendaftaran"
  4. Selanjutnya klik "Ajukan Sanggah" di bawah informasi hasil seleksi
  5. Berikan alasan sanggah pada Form Sanggah sesuai syarat yang berlaku
  6. Kemudian klik centang kolom kotak
  7. Terakhir klik "Akhiri Proses Sanggah".

Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Setjen MPR RI 2024, Cek Kode Kelulusannya

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Setelah hasil akhir seleksi CPNS 2024 diumumkan, masih ada beberapa tahap yang perlu diikuti oleh peserta, sebagai berikut:

  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.

Baca juga: 50 Link Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024, Terbaru Kemenag

Syarat Melakukan Sanggahan CPNS 2024

  1. Merupakan peserta seleksi CPNS 2024
  2. Memberikan alasan sanggahan yang jelas dan benar
  3. Melampirkan bukti sanggahan sebagai pendukung
  4. Mengajukan sanggahan pada masa sanggah
  5. Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari peserta.
Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas