Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M.

Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M.  adalah seorang pengamat politik Indonesia dan ahli hukum tata negara.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M.
DPD RI
Ahli Hukum tata negara Refly Harun 

Refly Harun tak bertahan lama dalam profesi tersebut.

Kemudian, pria kelahiran Palembang ini melanjutkan karier sebagai aktivis pemilu, pakar hukum tata negara, staf ahli pada Mahkamah Konstitusi (MK), dan staf ahli presiden dalam bidang hukum.

Bahkan Refly Harun bukan hanya menguasai teori dalam bidang hukum tata negara, namun dirinya juga terlibat langsung sebagai saksi ahli pada MK yang menyidangkan kasus sengketa undang-undang dan pilkada.

Berikut rincian lengkap karier Refly Harun yang pernah dijalaninya :

  • Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, 1991–1992
  • Wartawan, 1995
  • Staf ahli Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2003–2007
  • Pakar hukum tata negara
  • Konsultan Centre of Electoral Reform (CETRO), 2008
  • Direktur Constitutional and Electoral Reform Centre (CORRECT)
  • Staf ahli Presiden Indonesia, 2014
  • Komisaris Utama Jasa Marga, 2015–2018
  • Komisaris Utama Pelindo I, 2018–2020

(TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas