Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur

Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara pembebasan Gregorius Ronald Tannur.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Rudi Suparmono Eks Ketua PN Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Eks Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono saat mendatangi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025). Rudi Suparmono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus Ronald Tannur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan eks Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (RS) sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara pembebasan Gregorius Ronald Tannur.

Rudi Suparmono disangka terlibat dalam suap yang dilakukan kepada hakim.

Rudi Suparmono ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Selasa (14/1/2025).

“Selanjutnya RS karena ditemukan bukti yang cukup karena tindak pidana korupsi maka RS ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Abdul mengatakan, Rudi diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dan gratifikasi ketika masih menjabat sebagai Kepala PN Surabaya.

Rudi Suparmono diduga turut menerima suap dan/atau gratifikasi yang diberikan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR).

Penangkapan Rudi Suparmono

Berita Rekomendasi

Rudi Suparmono diamankan oleh penyidik Kejaksaan Agung diduga terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.

Adapun Rudi sebelumnya dikabarkan telah diamankan oleh penyidik dan dijemput dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa 14 Januari 2025 sore.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rudi tampak tiba di Gedung Kartika Kejagung menggunakan mobil Hiace berwarna putih sekira pukul 17.28 WIB.

Saat tiba di Gedung Kartika, Rudi terlihat mengenakan kaos berkerah berwarna biru dongker dan mengenakan masker.

Baca juga: Erintuah Damanik Bakal Buka-bukaan Soal Jatah Suap Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur

Ketika tiba, Rudi juga tak melontarkan sepatah katapun dan hanya memberikan gestur namaste ketika disapa awak media.

Terkait hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar pun membenarkan bahwa yang digelandang oleh pihaknya ke Kejagung adalah Rudi Suparmono eks Ketua PN Surabaya.

"Iya mantan (Ketua) PN Surabaya," ucap Harli saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas