Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar 21 Januari 2025 di PN Jakarta Selatan

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto bakal digelar 21 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Digelar 21 Januari 2025 di PN Jakarta Selatan
Kolase Tribunnews & WartakotaLive.com/Yolanda
Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto bakal digelar 21 Januari 2025 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Tujuan pengajuan praperadilan, terang Patra, adalah untuk lebih dulu menguji status tersangka Hasto yang disematkan KPK.

"Maka seandainya praperadilannya dikabulkan artinya kan penetapan tersangka itu batal. Kalau batal, artinya tidak ada lagi pemeriksaan sebagai tersangka," kata Patra.

"Karena itu lah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan. Kenapa? Karena praperadilan ini kan cuma 7 hari. Itu surat yang pertama, dan tentu dilampirkan surat kedua itu bukti kita mengajukan permohonan praperadilannya," lanjutnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas