Darso Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polantas Yogyakarta, Misteri Kematiannya Saat Dijemput di Rumah
Kasus penganiayaan Darso kini ditangani Polda Jawa Tengah setelah keluarga Darso melaporkan kasus ini ke polisi.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Warga Purwosari, Mijen, Kota Semarang. bernama Darso (43), tewas diduga dianiaya oleh beberapa anggota Satlantas Polresta Yogyakarta setelah dia dijemput paksa mereka dari rumahnya di Kota Semarang.
Kondisi tubuh Darso penuh luka dan lebam dan masuk rumah sakit. Beberapa hari kemudian dia meninggal dunia.
Kasus penganiayaan Darso kini ditangani Polda Jawa Tengah setelah keluarga Darso melaporkan kasus ini ke polisi.
Polda Jateng melakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian mendiang Darso untuk mengetahui penyebab kematian korban pada Senin (12/1/2025) pagi.
Darso sebelumnya diduga alami penganiayaan yang berujung nyawanya melayang pada 29 September 2024.
Kasus penganiayaan ini disebut ada hubungannya dengan kejadian kecelakaan yang dialami Darso di Yogyakarta pada Juli 2024 lalu.
Terduga tersangka penganiayaan ini adalah para polisi dari anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Keluarga telah melayangkan laporan kasus ini ke Polda Jawa Tengah dengan terlapor berinisial IS polisi aktif di anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
Menurut Antoni, proses ekshumasi adalah inisiatif dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Usulan penyidik tersebut sempat menjadi pertanyaan keluarga terutama dari segi agama.
Antoni mengaku, telah memberikan pemahaman kepada keluarga sehingga keluarga menerimanya.
Baca juga: DPR Minta Polda Jateng Usut Tuntas Kematian Darso yang Diduga Dianiaya 6 Polantas
"Ya kami beritahu keluarga agar mereka tidak kaget. Kemudian ekshumasi ini kan penting untuk mengungkapkan penyebab kematian korban," bebernya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan adanya ekhumasi tersebut.
"Ya pasti dilakukan ekshumasi untuk mengetahui penyebab kematian korban," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.