Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Bilang Harun Masiku Terdeteksi ke Singapura
Godam mengaku diselisik KPK soal data perlintasan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang sejak 2020 buron.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar M. Godam usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025). Saffar M. Godam diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Dirjen Imigrasi waktu itu, Ronny Sompie dan Menteri Hukum dan HAM kala itu, Yasonna H Laoly juga menyebut Harun belum kembali ke Tanah Air.
Namun, pemberitaan media nasional menyebut Harun telah kembali pada 7 Januari 2020.
Dalam pengembangan kasus Harun Masiku, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
Hasto dan Donny dijerat kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.
Terkhusus Hasto, dia juga dijerat pasal dugaan perintangan penyidikan.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.